Imigrasi Mataram
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Mataram Gelar Rakor dan Bentuk Desa Binaan
Kantor Imigrasi Mataram ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemda dalam pengawasan orang asing di wilayah Lombok Barat, NTB.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kabupaten.
Kegiatan ini berlangsung di Restoran D’Golong, Desa Golong, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (30/7/2025).
Rakor dirangkai dengan kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
Salah satu tujuan rakor tersebut yakni memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Acara dihadiri berbagai unsur instansi vertikal dan perangkat daerah, di antaranya TNI, POLRI, Kejaksaan, para camat se-Kabupaten Lombok Barat, serta anggota TIMPORA dari berbagai instansi terkait lainnya.
Rapat secara resmi dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lombok Barat, Burhanudin.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan inisiatif Kantor Imigrasi Mataram dalam membentuk dua desa sebagai pilot project pembinaan masyarakat terkait keimigrasian, yaitu Desa Golong dan Desa Dasan Tereng.
Baca juga: Imigrasi Mataram Dalami Keuntungan Sindikat Penyelundupan Manusia dari Bangladesh ke Australia
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pembentukan Desa Binaan Imigrasi, yang ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, kepada Kepala Desa Golong dan Kepala Desa Dasan Tereng.
Desa binaan tersebut diharapkan menjadi pusat informasi, edukasi, dan penguatan masyarakat dalam pemahaman keimigrasian serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Pemilihan Desa Golong dan Dasan Tereng sebagai desa binaan didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis, termasuk tingginya angka pekerja migran asal wilayah tersebut dan urgensi dalam mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
"Melalui desa binaan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami prosedur keimigrasian, potensi pelanggaran, serta hak dan perlindungan bagi warga yang akan bekerja ke luar negeri," kata Mirza Akbar.
Setelah pengukuhan desa binaan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang membahas isu-isu aktual seputar keberadaan orang asing di wilayah Lombok Barat.
Diskusi ini dimoderatori oleh Iqbal Rifai, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Mataram, dengan menghadirkan narasumber utama Mochamad Akbar Adinugroho, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTB.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas jangkauan layanan dan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami untuk tidak hanya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan langsung," katanya.