Berita Sumbawa
Imigrasi Sumbawa Canangkan Layanan Paspor Elektronik di Tahun 2025
Tarif pembuatan paspor tahun 2025 ditetapkan untuk paspor biasa nonelektronik masa 10 tahun sebesar Rp 650 ribu, dan paspor elektronik Rp 950 ribu
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Imigrasi Sumbawa mencanangkan pembuatan paspor elektronik di tahun 2025.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Putu Agus Eka Putra mengatakan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta petunjuk dari Ditjen Imigrasi, paspor elektronik diawali dari Jabotabek mulai Agustus.
Jajaran Imigrasi berkomitmen memberikan layanan E-Paspor, Auto Gate di Bandara, bahkan Satker Imigrasi didorong membuat layanan pasport di mall (Imigrasi Lounge).
Baca juga: Sambut Hari Pengayoman, Imigrasi Mataram Buka Layanan Paspor di Lombok Epicentrum Mall
"Untuk paspor elektronik yang mulai diberlakukan Agustus 2025 mendatang, maka Dirjen akan keluarkan paspor cover merah dengan 48 halaman," papar Putu Agus Selasa (4/2/2025).
Tarif pembuatan paspor tahun 2025 ditetapkan untuk paspor biasa nonelektronik masa 10 tahun sebesar Rp 650 ribu, dan paspor elektronik sebesar Rp 950 ribu.
"Pembuatan paspor elektronik dan manual bedanya hanya 300 ribuan saja dan itu sangat murah," ujarnya
Pelayanan Imigrasi Sumbawa dilaksanakan di dua tempat yakni di Imigrasi Sumbawa dan UKK Taliwang dengan frekuensi tiga kali seminggu.
(*)
Wabup Sumbawa Tegaskan Pentingnya Data Valid untuk Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Kasus HIV di Sumbawa 2010-2025: 403 Orang Positif, 111 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dikes Sumbawa Temukan 42 Kasus Positif HIV |
![]() |
---|
Tren Penyakit ISPA di Sumbawa Meningkat, Tercatat 1.568 Kasus |
![]() |
---|
Pria di Sumbawa Ditemukan Tewas Diduga Terlilit Mesin Kincir Tambak Udang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.