Berita Bima

Siswi SMP di Bima Diduga Dirudapaksa Belasan Remaja

Di hari yang lain korban diajak bertemu dan dibawa ke rumah terduga pelaku lainnya dan alami kejadian serupa tujuh orang

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
pixabay.com
ilustrasi kekerasan seksual perempuan. Seorang siswi SMP di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh 12 orang yang masih berusia anak. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRUBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang siswi SMP di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh 12 orang yang masih berusia anak.

Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik menceritakan, awalnya mula korban dihubungi salah satu dari terduga pelaku yang tak lain adalah rekannya.

Setelah berkomunikasi keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu tempat yang kemudian menjadi lokasi kekerasan seksual.

Tidak sampai di situ, di hari yang lain korban diajak bertemu dan dibawa ke rumah terduga pelaku lainnya dan alami kejadian serupa tujuh orang.

"Dua TKP di hari yang berbeda, TKP pertama dilakukan oleh 5 terduga pelaku dan TKP kedua dilakukan oleh 7 terduga pelaku," terangnya saat ditemui, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Pria di Mataram Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 8 Tahun, Terbongkar saat Korban Ngeluh Sakit

Ia melanjutkan, terduga pelaku maupun korban masih berusia anak.

Kendati demikian, untuk mencegah gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

10 orang sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Dua orang masih dicari, identitasnya sudah kami kantongi," tambahnya.

Polisi menyebut jika para pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras.

Informasi ini pun masih didalami termasuk keterangan korban.

Baca juga: Pelajar di Lombok Timur Rudapaksa Pacar, Ancam Sebar Foto Bugil Korban ke Medsos

"Masih kami dalami, menurut keterangan korban dia diancam," sambungnya.

Terhadap kasus ini, ia mengingatkan kepada pihak keluarga untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi dan tidak main hakim sendiri.

Kasus ini menjadi atensi dan proses hukum tetap berjalan, polisi sudah mengantongi hasil visum dan menggali keterangan dari para saksi.

"Proses hukum tetap berjalan, kami minta keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved