Pj Sekda NTB Jelaskan Penyebab Rp2,4 Triliun Dana ABPD Mengendap Jadi SiLPA

Menurutnya, dari Rp2,4 triliun tersebut tidak semua SiLPA milik Pemprov NTB. Jumlah SiLPA APBD Pemprov NTB hanya sekitar Rp361.79 miliar.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Penjabat Sekda Provinsi NTB H Fathurrahman saat menjawab pertanyaan wartawan, di Hotel Prime Park, Kota Mataram, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ditanggapi santai Penjabat (Pj) Sekda Nusa Tenggara Barat (NTB) H Fathurrahman.

Menurutnya, dari Rp2,4 triliun tersebut tidak semua SiLPA milik Pemprov NTB. Jumlah SiLPA APBD Pemprov NTB hanya sekitar Rp361.79 miliar.

Dana tersebut menurutnya akan segera disalurkan karena sudah ada peruntukan yang jelas.

"Itu sebenarnya sudah ada peruntukannya, karena itu data September 2023 sementara itu akan kita realisasi Oktober ini," kata Fathurahman pada wartawan, Selasa (31/10/2023).

"Jadi ini SiLPA yang tinggal kita realisasikan di bulan-bulan ini," katanya.

Baca juga: Rp2,4 Triliun Uang APBD di NTB Mengendap, Berikut Daftar Pemda dengan SiLPA Terbanyak

Lebih lanjut, Fathurrahman menjelaskan, SiLPA tersebut sebagian besar merupakan anggaran untuk membayar gaji pegawai bulan Oktober.

Anggaran gaji bulan Oktober mencapai Rp 9,5 miliar.

Tidak hanya itu, SiLPA yang ada saat ini juga diperuntukkan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) ke masing-masing kabupaten kota di NTB.

Jumlah DBH kabupaten kota lebih dari Rp 196 miliar. Dana tersebut saat ini dalam proses pencairan.

Namun rekonsiliasi dari masing-masing kabupaten kota belum diterima oleh Pemprov NTB sehingga DBH belum tersalurkan.

Fathurrahman optimis dana-dana yang menjadi SiLPA saat ini bisa segera disalurkan secepat mungkin.

Hal sama juga mungkin dialami pemerintah daerah kabupaten/kota lain di NTB. Sehingga Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan pemda lainnya untuk mempercepat realisasi penyerapan APBD.

"Makanya kita lakukan percepatan, artinya kita sudah tahu, tinggal sekarang (dana) bagi hasil ke kabupaten kota," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tidak hanya APBD Pemprov NTB yang menyisakan banyak SiLPA, namun juga terjadi di seluruh kabupaten kota di NTB.

Menurut Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), selama ini transfer dana dari pusat berjalan lancar, namun realisasi belanja daerah justru melambat. Inilah yang membuat banyak dana mengendap menjadi SiLPA.

Berdasarkan data DJPb Kementerian Keuangan NTB, total SiLPA APBD 11 pemerintah daerah di NTB per September mencapai Rp 2,4 triliun.

Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaraan Provinsi NTB Maryono menjelaskan, jumlah SiLPA ini turun sebesar Rp752,44 miliar dibandingkan SILPA tahun lalu.

Jika dibandingkan bulan Agustus 2023 jumlahnya juga turun sebesar Rp388,32 miliar.

"Namun demikian, angka SiLPA ini masih cukup tinggi, sehingga dapat dididentifikasi bahwa kualitas belanja kurang maksimal," tegas Maryono, dalam konferensi pers, di Mataram, Senin (30/10/2023).

SiLPA tertinggi disumbang APBD Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp639,49 miliar. Hal ini disebabkan ada penambahan dana royalti dari pusat yang diterima di bulan April 2023.

Semenatra pemda dengan SiLPA terkecil yakni APBD Lombok Timur sebesar Rp58,22 miliar.

Berikut ini rincian dana SiLPA di masing-masing APBD pemerintah daerah di NTB, dari yang tertinggi sampai yang paling kecil:

1. Pemda Sumbawa Barat (Rp 639.49 miliar)
2. Pemda Provinsi NTB (Rp 361.79 miliar)
3. Pemda Kota Mataram (Rp 287.53 miliar)
4. Pemda Lombok Barat (Rp 237.95 miliar)
5. Pemda Lombok Tengah (Rp 216.72 miliar)
6. Pemda Sumbawa (Rp 192.78 miliar)
7. Pemda Dompu (Rp 120.70 miliar)
8. Pemda Lombok Utara (Rp 108.42 miliar)
9. Pemda Bima (Rp 100.61 miliar)
10. Pemda Kota Bima (Rp 65.83 miliar)
11. Pemda Lombok Timur (Rp 58.22 miliar)

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved