Berita Lombok Barat
Nasib Pilu Bocah SMP di Lombok Barat Hamil 6 Bulan Diduga Korban Rudapaksa Misan Sendiri
Kasus pilu menimpa seorang bocah di Desa Kuripan, Lombok Barat, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandhi
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kasus pilu menimpa seorang bocah di Desa Kuripan, Lombok Barat, yang masih duduk di bangku SMP kelas satu. Korban diduga menjadi korban rudapaksa yang mengakibatkan dirinya kini hamil enam bulan.
Kasus ini mulai terungkap setelah korban tidak kunjung datang bulan. Kecurigaan bermula saat ibu angkat korban melakukan pemeriksaan menyusul perubahan fisik korban, di mana perutnya semakin membesar.
Kejadian ini dibenarkan oleh Ketua RT berinisial F. Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku memiliki status misan (sepupu dekat) dari si korban.
"Terduga pelaku berinisial R ini diduga kuat menjadi dalang dibalik pemerkosaan berujung kehamilan korban, lantaran saat ditanya oleh keluarga, siapa yang menghamilinya, dia disebutkan sejumlah nama, dan pada saat si R di sebut, korban takut dan menunjukkan ekspresi yang mengarah pada R lah yang menjadi dalang kehamilannya," ucap F menjawab TribunLombok.com, Rabu (8/10/2025).
Ketua RT mengungkapkan keluarga sempat berupaya melakukan mediasi, bahkan ada pihak yang mendorong agar korban dinikahkan dengan pelaku.
Namun, Ketua RT menolak rencana pernikahan tersebut karena korban masih di bawah umur dan menyarankan kasus ini dibawa ke pihak berwenang.
"Terdapat juga tekanan dari lingkungan, termasuk desakan untuk menyelesaikan kasus secara diam-diam serta stigma sosial terhadap keluarga korban," ungkapnya.
Terduga pelaku berinisial R, yang berusia sekitar 40 tahun, diketahui sering berada di rumah korban. Hal ini dikarenakan ayah korban sibuk bekerja dan jarang di rumah.
Korban yang tinggal bersama neneknya, sering didapati berduaan di kamar dengan pelaku. Bahkan, pengakuan neneknya, pernah mendapati korban tanpa busana keluar dari kamar yang di dalamnya terdapat terduga pelaku R.
Ketua RT berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum dan tidak ada penyelesaian melalui pernikahan.
Ia juga menyampaikan adanya tekanan sosial dari pihak-pihak yang membela pelaku serta kecaman dari masyarakat akibat sikap tegasnya dalam menangani kasus tersebut.
Kejadian ini juga dibenarkan oleh salah satu keluarga korban. Peristiwa yang berujung pada kehamilan anak yang namanya dirahasiakan ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025.
"Kami dari pihak keluarga meminta aparat penegak hukum Polres Lombok Barat untuk segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka terhadap kasus ini," ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan penyelidikan.
Lapas Lombok Barat Sulap Tempat Sampah Jadi Lahan Produktif |
![]() |
---|
Lombok Barat Matangkan Paragliding X-Cross Country 2025, Momentum Dorong Sport Tourism dan UMKM |
![]() |
---|
Tertinggi di NTB, Sepanjang Tahun 2025 Lombok Barat Sita 800 Ribu Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Lombok Barat Panen Jagung Kuartal III, Produktivitas Tembus 92 Ton per Tahun |
![]() |
---|
Kejari Mataram Tetapan Eks Kepala Desa Bagik Polak dan Pejabat BPN sebagai Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.