Kematian Brigadir Nurhadi

Kekurangan Berkas Misri Tak Pengaruhi Sidang 2 Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Made Yogi dan Haris akan menjalani persidangan setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan.

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
TAHAP DUA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kompol Made Yogi dan Ipda Haris Candra saat diserahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Mataram, Jumat (3/10/2025). Made Yogi dan Haris akan menjalani persidangan setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi memastikan proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi tetap berlanjut.

Sudah dilimpahkan berkas dua tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Candra dari penyidik Polda NTB ke jaksa penuntut umum Kejari Mataram. 

Sementara berkas tersangka Misri belum dinyatakan lengkap. 

"Iya itu (berkas) sedang kita pelajari, tidak (menunggu berkas satu tersangka lainnya)," kata Wahyudi. 

Made Yogi dan Haris akan menjalani persidangan setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan. 

"Yang sudah tahap dua Yogi dan Haris, sementara satunya lagi belum. Itu masih di Polda," kata Wahyudi. 

Wahyudi mengatakan kasus kematian Brigadir Nurhadi ini menjadi atensi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Peran Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Dia memastikan bahwa seluruh penanganan yang melibatkan anggota kepolisian ini sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Terpisah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, berkas perkara Misri belum lengkap.

"Kita belum menemukan perannya, tetapi yang bersangkutan ikut merekayasa (peristiwa), yang bersangkutan tidak mau bersaksi, keterangan berubah-ubah, sehingga kejadian sebenarnya tidak ditemukan," kata Catur. 

Meski demikian penanganan kasus ini terus berproses bahkan Catur menegaskan perempuan asal Jambi itu masih berstatus sebagai tersangka hingga saat ini. 

Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di salah satu penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu (16/4/2025). 

Nurhadi kala itu menemani Made Yogi dan Haris berlibur bersama sejumlah wanita dan diduga mengonsumsi minuman keras serta narkoba.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved