Anggota DPRD NTB Najamudin Desak Pj Gubernur Segera Evaluasi Pejabat Pemprov
Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi didesak mewujudkan normalisasi tata kelola birokrasi
Editor:
Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Pasangan muda mudi melintas di depan kantor Gubernur NTB menggunakan sepeda motor, Senin (19/7/2021).
”Kebijakan Umum Anggaran itu memang kewenangan Penjabat Gubernur. Tapi Prioritas dan Plafon Anggaran, itu adalah kewenangan TAPD yang dalam hal ini dipimpin Penjabat Sekda.
"Karena itu, dokumen PPAS harus kita terima dari Penjabat Sekda dan disusun berdasarkan rapat-rapat yang dipimpin langsung Penjabat Sekda, bukan oleh orang lain. Penjabat Sekda kita tuntut untuk menggunakan kewenangannya yang diberikan Undang Undang,” jelas Najam.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
6 Kasus Pembuangan Bayi di Lombok Tengah Januari-Juli 2025, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Kisah Kakak Beradik dari Lombok Timur Keliling Indonesia untuk Bagi-bagi Buku |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, PLN UIW NTB Beri Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Penahanan 6 Tersangka Kasus Masker Covid-19 Ditangguhkan, Kompak Alasan Sakit |
![]() |
---|
Persentase Warga di NTB Punya Rumah Sendiri, Kota Mataram Paling Buncit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.