Anggota DPRD NTB Najamudin Desak Pj Gubernur Segera Evaluasi Pejabat Pemprov

Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi didesak mewujudkan normalisasi tata kelola birokrasi

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Pasangan muda mudi melintas di depan kantor Gubernur NTB menggunakan sepeda motor, Senin (19/7/2021). 

Akibatnya, ada pejabat yang akhirnya hanya duduk di jabatannya tak lebih dari umur jagung.

Najam mencontohkan ada pejabat yang langsung menjadi kepala Bappeda kemudian pindah jadi Kepala Bappenda, Kepala Badan Riset Daerah, dan kini malah mengajukan pengunduran diri.

Struktur birokrasi yang tidak sehat dan berkinerja lemah tersebut, kata Najam, akhirnya berdampak pula terhadap tata kelola keuangan daerah.

Masalah utang kepada kontraktor ternyata belum juga tuntas dan harus diselesaikan Penjabat Gubernur NTB.

Belum lagi defisit APBD yang nilainya mencapai Rp 650 miliar.

”Data-data dan angka-angka itu jelas menunjukkan bahwa birokrasi Pemprov NTB dalam lima tahun terakhir telah gagal total.

Baca juga: Anggota DPRD NTB Pantau Kinerja Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi

"Oleh karena itu, untuk bisa NTB Maju dan Melaju, mutasi pejabat Pemprov NTB adalah sebuah keharusan. SDM di pemerintahan ini harus dirombak,” tandas TGH Najam.

Mutasi dan perombakan jajaran pejabat Pemprov NTB ini menjadi cara terbaik bagi Penjabat Gubernur NTB untuk lepas dari berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya.

”Semakin lama mutasi diulur dan digelar, maka tudingan-tudingan itu akan semakin menemukan pembenarannya.

"Kami juga di DPRD NTB patut curiga, jika mutasi tak kunjung dilakukan maka jangan-jangan Penjabat Gubernur memang bagian dari masalah dan bagian dari rezim pemerintahan sebelumnya,” urai Najam.

Najam menilai perombakan pejabat mendesak dilakukan sebab pembahasan APBD NTB 2024 akan dimulai pekan kedua November.

Dirinya telah menerima informasi, kalau pos-pos anggaran strategis untuk APBD 2024 sudah mulai diplot dan diatur-atur hanya semata untuk memenuhi ambisi dan kepentingan jangka pendek figur-figur tertentu yang terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya.

Ada pula yang masih keliling dinas-dinas untuk meminta proyek atau menitip-nitip proyek tahun 2024.

Najam menegaskan, DPRD NTB akan menuntut agar pembahasan APBD 2024 harus benar-benar melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan kewenangan yang melekat dan amanah yang dimandatkan kepadanya.

Tidak boleh lagi ada campur tangan figur-figur tertentu seperti praktik masa lalu di mana ada sosok sentral yang seenaknya mengatur-atur anggaran dengan dalih berbagai direktif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved