Berita Sumbawa Barat

Guru Honorer di Sumbawa Barat yang Diadukan Wali Murid Berharap Keputusan Hakim yang Adil

Dia berharap majelis hakim mengambil keputusan yang adil untuknya dalam kasus teguran dan tindakan fisik terhadap siswa.

|
Editor: Dion DB Putra
Ilustrasi
Seorang guru di Sumbawa Barat berharap majelis hakim mengambil keputusan yang adil untuknya dalam kasus teguran dan tindakan fisik terhadap siswa. 

Para tenaga pendidik yang tergabung di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI).

Para guru menuntut majelis hakim yang menyidangkan kasus itu membebaskan Akbar dari hukuman. "Apa yang dilakukan oleh Akbar pada anak didiknya merupakan bagian dari pendidikan. Dia mengajar siswanya, bukan menghajar," kata Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Nasir.

"Apa yang dilakukan oleh Akbar bagian dari pendidikan karakter. Jadi tidak bisa dikriminalisasikan," sambung Nasir.

la menambahkan, sebelum kasus ini lanjut ke meja hijau, pihaknya bersama Akbar, guru dan Kepala SMKN 1 Taliwang sudah menemui keluarga siswa tersebut untuk meminta maaf.

Bukan hanya itu, Sekda KSB bersama pihak kepolisian juga turut memfasilitasi mediasi kedua belah pihak. Ia menyampaikan enam poin tuntutan. Pertama, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap guru.

Kedua, lindungi profesi guru dari segala bentuk ketidakadilan. Ketiga, penegakan hukum harus objektif dan selektif dalam menangani kasus yang behubungan dengan guru.

Selain itu, dalam poin keempat ia mengimbau kepada orangtua untuk lebih kooperatif bersama sekolah dalam memberikan pendidikan yang layak untuk mewujudkan manusia yang berakhlak.

Poin kelima menuntut pemda untuk memberikan perhatian kepada kasus hukum yang terjadi di dunia pendidikan, serta poin keenam meminta Aparat Penegak Hukum (APH) membebaskan Akbar Sorasa dari segala tuntutan.

Setelah berorasi, para pendidik tersebut menemui Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Karsena untuk menyerahkan pernyataan sikap berisi tiga tuntutan, yakni menolak semua bentuk kriminalisasi pada profesi guru, lindungi profesi guru, dan bebaskan Akbar Sorasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Guru di Sumbawa Dilaporkan ke Polisi oleh Wali Murid Usai Tegur dan Beri Tindakan Fisik pada Siswa

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved