Berita Sumbawa Barat

Kemenag KSB Bantah Tegas Isu Jual Beli Jabatan, Pastikan Pengusulan Sesuai SOP

Kemenag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membantah keras dugaan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan instansi tersebut.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
JUAL BELI JABATAN - Kepala Kemenag KSB Lalu Suhaili Fathanah. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membantah keras dugaan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan instansi tersebut. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membantah keras dugaan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan instansi tersebut.

Isu ini mencuat setelah sejumlah orang mengaku pernah ditawari untuk mengisi posisi yang sedang kosong.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KSB, Lalu Suhaili Fathanah, menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya isu tersebut.

"Saya tidak tahu, tidak ada jual beli jabatan, karena sampai saat ini belum ada pejabat yang dilantik," katanya saat dihubungi pada Kamis (23/10/2025).

Lalu Suhaili menjelaskan bahwa saat ini ada tiga jabatan strategis di lingkungan Kemenag KSB yang kosong, yaitu Kasubbag TU, Kasi Pakis, dan Kasi PHU. Ia memang memiliki kewajiban untuk mengusulkan pengisian jabatan tersebut, namun prosesnya harus melalui tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Tim Baperjakat bertugas melakukan rapat dan menganalisis seluruh ASN di lingkungan Kemenag sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Setelah tim menemukan ASN yang kompeten, usulan tersebut kemudian disampaikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB.

"Kanwil yang memiliki keputusan selanjutnya. Saya tidak memiliki wewenang lebih dari itu," tegasnya, seraya menambahkan bahwa ia tidak memiliki dasar untuk menarik seseorang (menunjuk langsung) karena wewenangnya tidak mencapai tingkat tersebut.

Saat ini, posisi-posisi kosong tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Kepala Seksi (Kasi) lain di Kemenag KSB, sehingga banyak yang merangkap jabatan.

"Saat ini, posisi-posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dari Kasi lain di Kemenag KSB, sehingga banyak yang merangkap jabatan," tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved