Berita Sumbawa Barat
Antisipasi Inflasi Jelang Tahun Baru, Pemkab Sumbawa Buka Operasi Pasar Murah
Operasi pasar murah merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Jelang Ahir tahun 2025, pemerintah Kabupaten Sumbawa, melakukan operasi pasar murah untuk memastikan kebutuhan pokok masih terjangkau dan menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
Operasi pasar murah itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa Muhammad Ansori di Taman Mangga, Sumbawa, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian NTB serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ansori menegaskan pelaksanaan operasi pasar murah merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
“Operasi pasar murah ini digelar untuk mengendalikan inflasi harga di pasar. Kegiatan seperti ini harus terus diadakan agar harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Ansori.
Baca juga: Sambut HUT ke-32, Pemkot Mataram Gelar Pasar Murah di 6 Titik, Bawang Merah dan Beras Jadi Buruan
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dijadwalkan secara berkala sebagai bagian dari strategi daerah dalam menjaga keseimbangan harga dan ketersediaan bahan pangan.
"Dengan adanya operasi pasar murah, diharapkan inflasi dapat terkendali. Stabilnya harga kebutuhan pokok tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Adapun komoditas yang dijual dalam kegiatan tersebut meliputi beras, gula pasir, tepung terigu, telur, minyak goreng, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya dengan harga di bawah pasaran.
"Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar menjelang akhir tahun," tutupnya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.