1.500 Tenaga Honorer Guru di NTB Jadi Prioritas Rekrutmen ASN dan PPPK 2023

Rekrutmen PPPK dan ASN 2023 mengakomodasi guru yang sudah melebihi ambang batas nilai pada rekrutmen sebelumnya

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
12. 948 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (15/8/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat lebih dari 1.500 tenaga honorer guru yang memiliki nomor Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan terdaftar di Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ribuan tenaga honorer guru itu menjadi prioritas dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir mengungkap, rekrutmen ASN dan PPPK 2024 akan diprioritaskan bagi tenaga honorer guru yang nilainya melebihi ambang batas.

"Masih ada yang belum selesai yang P1, itu menjadi prioritas tanpa tes, sama P4 yang dinyatakan lulus dia tidak perlu tes," jelas Kepala BKD NTB tersebut, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: 12.948 PPPK Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota Terima SK Pengangkatan, Sempat Salah Input Data

Kemudian mengenai penempatan bagi guru yang lulus seleksi PPPK, akan ditaur Dinas Dikbud.

Nasir menjelaskan guru honorer yang diperbolehkan mendaftar adalah mereka yang sudah memiliki nomor Dapodik.

Sementara untuk tenaga kesehatan adalah yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

"Yang boleh mendaftar sementara untuk guru yang sudah punya nomor Dapodiknya dan terdata di Kemendikbud ristek kemudian untuk tenaga kesehatan terdata di SDMK," kata Nasir.

Baca juga: 2.097 PPPK Lombok Timur Terima SK Pengangkatan, Bupati Sukiman: Jangan Ada Dikotomi dengan PNS

Jadwal seleksi PPPK dan ASN 2023 sedang disusun.

Pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara saat ini.

Terkait dengan pelamar umum yang ikut mendaftar PPPK diperbolehkan atau tidak, Kepala BKD NTB tersebut mengatakan masih menunggu bagaimana skema penerimaan pegawai pemerintah tahun depan.

Nasir tidak mau bisa berandai-andai soal sistem penerimaan pegawai ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved