Operasi Jaran Rinjani 2023: Polda NTB Tangkap 352 Tersangka Jambret Hingga Curanmor
Kasus 3C terbanyak diungkap Polda NTB dalam Operasi Jaran yakni Curat kemudian disusul Curanmor
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dalam Operasi Jaran Rinjani 2023, Polda NTB menjaring 352 pelaku kejahatan dari 253 kasus yang diungkap.
"Dari 253 kasus yang terungkap, kami menetapkan 352 tersangka," beber Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Rabu (16/8/2023) didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Karo Ops Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.
Dia menjelaskan kejahatan jalanan ini berkaitan dengan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga penadah barang curian tersebut.
Polda NTB mencatat, Polresta Mataram menangkap 88 orang dari 80 kasus.
Polres Lombok Timur menangkap 74 orang dari 40 kasus kejahatan jalanan.
Baca juga: Modus Pelaku 3C di NTB yang Ditangkap Dalam Operasi Jaran 2023: Todong Parang, Rusak Lubang Kunci
Posisi ketiga itu Polres Lombok Tengah dengan jumlah tersangka 68 orang dari pengungkapan 39 kasus.
Didominasi Kasus Curat
Selanjutnya dari kategori kasus kejahatan jalanan di wilayah NTB, kata dia, paling banyak terungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan seperti aksi pelaku masuk ke dalam rumah korban.
"Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terungkap dalam operasi kepolisian dua pekan ini sebanyak 190 kasus dengan tersangka 175 orang," ucap dia.
Kemudian, kasus terbanyak posisi kedua adalah pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Polda NTB Ungkap 253 Kasus 3C Selama Operasi Jaran Rinjani 2023
Jumlah kasus yang berhasil terungkap sebanyak 46 kasus dengan tersangka 64 orang.
"Terakhir, curas (pencurian dengan kekerasan) seperti aksi jambret, jumlah tersangkanya 45 orang dari pengungkapan 32 kasus," katanya.
Djoko mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua, mesin pompa air, tabung gas elpiji, handphone, hewan ternak, dan uang tunai.
Ada juga barang bukti dari para tersangka yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan seperti senjata tajam dan alat untuk merusak kunci kendaraan letter T.
(*)
Dalami Kasus Pengerusakan Markas Polda NTB, Pelaku Bukan hanya Mahasiswa |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Mataram Ditangkap Gegara Ambil Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB |
![]() |
---|
Polisi Buru Aktor Pembakaran Gedung DPRD NTB |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Status Siaga Satu Usai Insiden Pembakaran Gedung DPRD NTB |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Imbau Masyarakat Tenang dan Jaga Kondusivitas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.