Modus Pelaku 3C di NTB yang Ditangkap Dalam Operasi Jaran 2023: Todong Parang, Rusak Lubang Kunci
Sebanyak 352 pelaku ditangkap polda NTB dari total pengungkapan 253 kasus selama 2 minggu pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2023
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB berhasil mengamankan 352 pelaku kejahatan Selama Operasi Jaran Rinjani 2023 yang digelar 31 Juli-13 Agustus.
Terungkap sejumlah modus yang digunakan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolda NTB Irjend Pol Djoko Poerwanto menjelaskan, berbagai modus itu antara lain pelaku Curanmor yang merusak lubang kunci menggunakan letter T.
"Letter T itu dimasukkan ke lubang kunci, setelah rusak sepeda motor itu otomatis bisa nyala, makanya harus pakai pengamanan ganda," kata Djoko, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Polda NTB Ungkap 253 Kasus 3C Selama Operasi Jaran Rinjani 2023
Djoko menyebut para pelaku pun tidak segan menggunakan senjata tajam untuk mengambil barang korbannya.
Salah satu korban asal Desa Rembitan yang hadir dalam konferensi pers di Polda NTB, mengaku diancam dengan sebilah golok saat dirinya berada di Kawasan Mandalika, Lombok Tengah.
"Mereka datang membawa golok, saya kira satpam mereka tanya tanya saya, terus mereka todong pake golok," kata uranya..
Umumnya pelaku kejahatan yang terjaring dalam Operasi Jaran Rinjani tersebut, merupakan pelaku kejahatan curanmor.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor berbagai merk, sebilah golok, surat kendaraan, dan satu unit handphone.
Baca juga: Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kriminal, Didominasi Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Sebanyak 352 pelaku ditangkap dari total pengungkapan 253 kasus.
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan Polda NTB, sementara sisanya diamankan di Polres jajaran.
Sebanyak 190 kasus tindak pidana curat berhasil diungkap di wilayah hukum Polda NTB dengan jumlah tersangka 24 orang merupakan target operasi dan 209 bukan target operasi.
Sementara kasus tindak pidana curas sebanyak 32 laporan polisi, dengan pelaku yang berhasil ditangkap 45 orang, 10 diantaranya merupakan target operasi.
Sementara kasus tindak pidana curnamor sebanyak 46 laporan polisi dengan jumlah tersangka 64 orang dengan 15 orang merupakan target operasi.
Tindak pidana yang tangani Polda NTB dengan rincian curat 5 kasus dengan 5 orang tersangka, tindak pidana curas 1 kasus dan 1 tersangka.
Sementara kasus Curanmor 7 kasus dengan 11 orang tersangka.
(*)
13 Koperasi Tambang di NTB Ajukan IPR, Tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa |
![]() |
---|
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Bekas Mobil Operasional Bawaslu NTB |
![]() |
---|
APBD Perubahan Pemprov NTB 2025 Diusulkan Naik Rp232 Miliar, Cicilan Utang Masih Menguntit |
![]() |
---|
Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang yang Dijarah dari Kantor DPRD NTB |
![]() |
---|
Hangus Dibakar Pendemo, Pembangunan Gedung DPRD NTB Akan Didanai APBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.