Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang yang Dijarah dari Kantor DPRD NTB
Beberapa barang yang diambil dari gedung DPRD NTB di antaranya komputer, printer, sound system, hingga tabung gas
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram meminta pengembalian barang yang dijarah dari gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) saat unjuk rasa berujung pembakaran, Sabtu (30/8/2025).
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menegaskan, bagi yang mengembalikan barang tersebut tidak akan dipidana.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengembalikan barang-barang, itu adalah inventaris negara," kata Regi, Rabu (30/9/2025).
Regi mengatakan sampai saat ini belum ada barang yang dikembalikan.
Jika warga enggan mengembalikan secara langsung maka bisa lewat kepala lingkungan atau Bhabinkamtibmas.
"Seluruhnya bisa, RT, kepala lingkungan, lurah bisa, bhabinkamtibmas bisa," kata Regi.
Baca juga: Batal di Tenda, Anggota DPRD NTB Ngantor di Kantor Gubernur
Saat aksi pembakaran gedung DPRD NTB, sejumlah barang yang berada di gedung parlemen di Jalan Udayana, Kota Mataram itu dijarah massa aksi.
Beberapa barang yang diambil di antaranya komputer, printer, sound system, tabung gas, mesin pemotong rumput, mesin pembersih lantai dan beberapa barang lainnya.
Aksi ini dilakukan saat aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan tunjangan DPR serta mendesak pengusutan kasus Ojol Affan Kurniawan yang meninggal dilindas mobil polisi dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Sampai saat ini belum diketahui kerugian yang ditimbulkan dalam insiden ini.
Polisi juga berencana akan memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda untuk diminta keterangan.
Ngantor di Kantor Gubernur

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan kantor gubernur sebagai tempat bekerja pascainsiden pembakaran Gedung DPRD NTB di Kota Mataram, Sabtu (30/9/2025).
Awalnya, legislator menurut rencana akan menggunakan tenda sebagai kantor dan hanya menggunakan Kantor Gubernur saat rapat paripurna saja.
Namun belakangan, ternyata ada beberapa ruangan di gedung yang berdiri di Jalan Pejanggik, Kota Mataram itu yang bisa digunakan.
Hangus Dibakar Pendemo, Pembangunan Gedung DPRD NTB Akan Didanai APBN |
![]() |
---|
Batal di Tenda, Anggota DPRD NTB Ngantor di Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Siswa SMAN 5 Mataram Ketakutan Dengar Tembakan dan Gas Air Mata saat Demo di DPRD NTB Ricuh |
![]() |
---|
Terungkap! Aksi Pembakaran Gedung DPRD NTB Dilakukan Menggunakan Bom Molotov |
![]() |
---|
Polres Mataram Panggil Ketua DPRD NTB Usut Kasus Pembakaran Gedung saat Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.