Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram

Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang yang Dijarah dari Kantor DPRD NTB

Beberapa barang yang diambil dari gedung DPRD NTB di antaranya komputer, printer, sound system, hingga tabung gas

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
UNJUK RASA - Penampakan seseorang membawa barang-barang diduga diambil dari gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025). Beberapa barang yang diambil dari gedung DPRD NTB di antaranya komputer, printer, sound system, tabung gas, mesin pemotong rumput, mesin pembersih lantai. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram meminta pengembalian barang yang dijarah dari gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) saat unjuk rasa berujung pembakaran, Sabtu (30/8/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menegaskan, bagi yang mengembalikan barang tersebut tidak akan dipidana. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengembalikan barang-barang, itu adalah inventaris negara," kata Regi, Rabu (30/9/2025). 

Regi mengatakan sampai saat ini belum ada barang yang dikembalikan.

Jika warga enggan mengembalikan secara langsung maka bisa lewat kepala lingkungan atau Bhabinkamtibmas. 

"Seluruhnya bisa, RT, kepala lingkungan, lurah bisa, bhabinkamtibmas bisa," kata Regi. 

Baca juga: Batal di Tenda, Anggota DPRD NTB Ngantor di Kantor Gubernur

Saat aksi pembakaran gedung DPRD NTB, sejumlah barang yang berada di gedung parlemen di Jalan Udayana, Kota Mataram itu dijarah massa aksi.

Beberapa barang yang diambil di antaranya komputer, printer, sound system, tabung gas, mesin pemotong rumput, mesin pembersih lantai dan beberapa barang lainnya. 

Aksi ini dilakukan saat aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan tunjangan DPR serta mendesak pengusutan kasus Ojol Affan Kurniawan yang meninggal dilindas mobil polisi dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Sampai saat ini belum diketahui kerugian yang ditimbulkan dalam insiden ini.

Polisi juga berencana akan memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda untuk diminta keterangan.

Ngantor di Kantor Gubernur

RAPAT PARIPURNA - Puluhan anggota DPRD NTB mengikuti rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Rabu (3/9/2025).
RAPAT PARIPURNA - Puluhan anggota DPRD NTB mengikuti rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Rabu (3/9/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan kantor gubernur sebagai tempat bekerja pascainsiden pembakaran Gedung DPRD NTB di Kota Mataram, Sabtu (30/9/2025). 

Awalnya, legislator menurut rencana akan menggunakan tenda sebagai kantor dan hanya menggunakan Kantor Gubernur saat rapat paripurna saja.

Namun belakangan, ternyata ada beberapa ruangan di gedung yang berdiri di Jalan Pejanggik, Kota Mataram itu yang bisa digunakan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved