Dejavu Rachmat Hidayat antara Persekusi Kader PDIP di Sekotong dengan Peristiwa Amaq Nurita 1986
Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat tidak ingin peristiwa 3 dekade silam yang menimpa kadernya terulang kembali
Cerita tentang apa yang menimpa Amaq Nurita pun meluncur deras. Tak ada yang ditutup-tutupi.
Tak ada pula yang dilebih-lebihkan. Persis seperti yang diketahui langsung Rachmat.
Mendapati cerita tersebut, Rawitah kemudian meminjam telepon rumah sakit. Dia menghubungi instansinya. Tak berselang lama, satu truk personel POM ABRI datang ke rumah sakit.
Sesuai perintah Rawitah, ruang perawatan yang akan ditempati Amaq Nurita harus disterilkan dan dijaga personel POM ABRI secara ketat.
Tak lama kemudian, kendaraan yang membawa Amaq Nurita tiba dan langsung menjalani perawatan intensif di bagian gawat darurat.
Dan selama proses perawatan tersebut, personel POM ABRI berjaga. Berkat kesigapan dokter, Amaq Nurite tertolong.
“Beliau juga masih hidup sampai hari ini,” kata Rachmat.
Malam itu, Rachmat turut bermalam di rumah sakit. Esok harinya, dia kemudian bergegas menemui Lalu Fatrhurrahman yang merupakan Ketua Fraksi PDI di DPRD NTB.
Rachmat melaporkan apa yang telah terjadi. Menerima laporan tersebut, Fathurrhaman kemudian bergegas ke RSUD Mataram utuk memastikan langsung hal tersebut.
Meminjam telepon rumah sakit, Lalu Fathurrhaman kemudian menghubungi jajaran Muspida Pemprov NTB.
Mulai dari Kepala Polisi Wilayah, dimana waktu itu, NTB masih berada di bawah wilayah hukum Polda Bali dan Nusa Tenggara. Komandan Korem juga ditelepon. Termasuk Gubernur NTB kala itu, H Gatot Suherman.
Hari itu juga, sejumlah anggota Polsek dan Polres di Lombok Timur diamankan tim POM ABRI. Kasus ini pun diusut dan sampai persidangan di Mahkamah Militer di Surabaya.
Mahkamah Militer menyatakan tiga orang terbukti bersalah.
Yang pertama AKBP Djais, yang menjabat Kapolres Lombok Timur kala itu. Dihukum enam tahun penjara dan dipecat dari kepolisian.
Yang kedua, Lalu Lukman Ris, Kapolsek Keruak kala itu. Mendapat hukuman yang sama dengan Kapolres. Satu personel lagi yakni Mahdi, yang disebut dalam persidangan sebagai yang menembak Amaq Nurita.
Divonis tiga tahun penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari anggota kepolisian.
Dari ketiganya, hanya Lalu Lukman Ris yang saat ini masih hidup. Lalu Lukman sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan Rachmat.
"Lalu Lukman Ris sepupu saya. Ibunya adalah bibi saya," kata Rachmat.
Peristiwa Kelam Jangan Terulang Lagi
Rachmat menegaskan, dirinya mengungkap peristiwa 37 tahun silam tersebut ke publik, lantaran politisi lintas zaman NTB ini melihat ada kemiripan dengan tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan di Sekotong, Lombok Barat, yang dihakimi massa dan rumahnya dirusak.
SS, nama inisial kader PDIP itu, dituding melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Hal yang belakangan tidak terbukti, dan kasusnya dihentikan aparat kepolisian.
Rachmat menegaskan, semua orang harus bisa belajar terhadap apa yang terjadi pada kader PDI di Lombok Timur tiga dekade silam tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.
”Jangan sampai kejadian 37 tahun lalu ini terulang lagi. Kejadian itu harus jadi pembelajaran agar jangan sampai ada yang begini,” ucapnya.
Sudah menjadi komitmen PDI Perjuangan untuk membela dengan teguh kadernya yang tidak bersalah. Kasus yang menimpa Amaq Nurita menjadi contoh.
Bahkan, pembelaan itu dilakukan saat Indonesia masih dibawah pemerintahan Orde Baru yang dicatat sejarah sebagai pemerintahan yang represif dan tidak ramah pada lawan politik pemerintah.
”Apalagi zaman reformasi saat ini. PDI Perjuangan akan berada di garis depan, membela kadernya yang tidak bersalah,” kata Rachmat.
Karena itu, dia ingin kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong diusut tuntas. Dibuka pula dengan terang benderang.
Sebab, kata Rachmat, dirinya mendapat informasi yang disertai bukti foto, bahwa sebelum tindakan persekusi terhadap kader PDI Perjuangan, sempat ada rapat warga di rumah salah seorang tokoh di Sekotong.
Dari bukti foto tersebut, kata Rachmat, terlihat seorang perwira polisi turut hadir.
”Begitu pula saat persekusi terjadi. Hingga perusakan rumah kader kami. Ada aparat kepolisian di lokasi. Namun, keberadaan mereka justru tidak signifikan bertindak untuk menghentikan tindakan persekusi tersebut. Ada bukti terkait ini dan bukti-bukti itu juga sudah kami serahkan ke Komisi III DPR RI,” tandas Rachmat.
Rachmat menegaskan, dirinya dan PDI Perjuangan sangat mencintai kepolisian.
Apalagi dirinya, terlahir dan besar dari keluarga polisi. Hanya saja, Rachmat menegaskan, dirinya tak ingin ada oknum di kepolisian yang lalai atau justru melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melawan hukum.
Karena itu, dia ingin kasus persekusi di Sekotong diusut tuntas.
”Kalau memang benar ada kelalaian, atau ada yang terlibat, atau ada pembiaran, kita tahu bahwa itu adalah perbuatan oknum. Dan kalau benar ada oknum seperti ini terhadap kasus persekusi ini. Oooooo… nggak ada cerita!” tandas Rachmat.
Dalam hal ini, hukum, kata Anggota DPR RI tiga periode ini, harus menjadi panglima.
Baca juga: PDIP NTB Pasang Badan Bela Bacaleg di Lombok Barat Korban Persekusi Tudingan Pelecehan Anak Kandung

Tidak boleh pula ada kegaduhan baru. Apalagi kegaduhan akibat statement aparat penegak hukum yang prematur seperti yang telah terjadi sebelumnya.
Sekali lagi, tragedi yang menimpa Amaq Nurita harus menjadi contoh. Bagaimana penegakan hukum dilakukan tanpa ada kegaduhan.
Rachmat pun yakin seyakinnya, meski saat ini belum ada perkembangan signifikan, kasus persekusi kader PDI Perjuangan di Sekotong akan selesai dan ditangani hingga tuntas.
Sebagai muslim yang taat, Rachmat menegaskan tentang pentingnya berlaku adil seperti dalam Ayat Suci Alquran, Surat al-Maidah Ayat 8.
”Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,” kata Rachmat menyitir sebagian terjemahan Surat al-Maidah Ayat 8 tersebut.
Rachmat menegaskan, hukum Tuhan pasti akan berlaku. Cepat atau lambat.
”Saya memiliki keyakinan. Dan keyakinan saya itu seperti makna dalam Surat al-Maidah ayat delapan. Inilah modal kami menjaga harkat dan martabat partai.
Menjaga harkat dan martabat hukum, harkat dan martabat negara, juga harkat dan martabat kemanusiaan dan pergaulan berkehidupan,” tutup Rachmat.
(*)
Tambang Ilegal di NTB Marak, Komisi lV DPRD Desak Pemerintah Segera Turun Tangan |
![]() |
---|
Bupati LAZ Minta Pemda Lombok Barat Dilibatkan dalam Pengelolaan Tambang di Sekotong |
![]() |
---|
Megawati Kembali Pimpin PDIP, Jadi Ketua Umum Partai Terlama di Indonesia |
![]() |
---|
7 Gili Populer di Sekotong Lombok Barat yang Sering Jadi Tujuan Wisatawan |
![]() |
---|
Pantai Elak Elak Lombok, Tempat Piknik dan Santai yang Tenang dan Asri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.