Tambang Ilegal Sekotong
Aktivitas Tambang Ilegal di Sekotong Mulai Terpantau Sejak 2017
Aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat ternyata sudah dipantau sejak tahun 2017 lalu.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Dusun Lendak Bare, Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat ternyata sudah dipantau sejak tahun 2017 lalu.
Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mursal mengatakan pada tahun 2017 lalu para penambang masih menggunakan peralatan manual.
"Kalau kita lihat masih menggunakan betel dan linggis, untuk menggali lubang di sana," kata Mursal, kemarin.
Namun pada tahun 2020 pemantauan yang dilakukan DLHK NTB mengendor akibat pandemi covid-19 yang melanda, membuat aktivitas menjadi terbatas.
Barulah pada tahun 2023 pemantauan kembali di lakukan dan ada dua lokasi yakni di Dusun Bunut Kantor, Desa Buwun Mas dan Dusun Lendak Bare, Desa persiapan Belongas ditemukan aktivitas pertambangan namun luasnya masih skala kecil 4-5 are.
Namun pada 2024 ketika DLHK NTB turun memantau, mereka kaget karena para penambang bukan lagi menggunakan linggis tetapi sudah menggunakan alat berat untuk membuat lubang tambang.
"Kami menganga bukan lagi menggunakan linggis, tetapi menggunakan alat berat sehingga luasnya berhektar," jelas Mursal.
Mantan Plt Kepala Dinas LHK NTB ini mengatakan, adanya aktivitas penambangan yang masif pada saat itu berdasarkan laporan dari Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Pelangan Tastura.
Saat itu BKPH Pelangan Tastura akan menerbangkan drone di wilayah itu, untuk melakukan pemetaan lokasi penghijauan. Namun tak disangka ada sejumlah warga yang melarang menerbangkan drone di sana.
"Bahwa saat mereka akan menerbangkan drone dilarang oleh orang, padahal mereka menerbangkan drone untuk melakukan pemetaan untuk penghijauan rehabilitasi DAS," kata Mursal.
Atas dasar itulah tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah pihak di sana, namun tak ada satupun yang mengetahui terkait aktivitas pertambangan itu.
Sehingga dalam perjalanannya, kasus ini kini sudah diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendalami potensi dugaan tindak pidana korupsi dari aktivitas pertambangan yang merugikan negara hingga triliunan itu.
| KPK Telusuri Potensi Korupsi Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat |
|
|---|
| Dugaan Keterlibatan Penyelenggara Negara Jadi Alasan KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal di Sekotong |
|
|---|
| Penanganan Kasus Tambang Ilegal di Sekotong Diambil Alih KPK |
|
|---|
| Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong Jadi Prioritas Kejati NTB Tahun 2025 |
|
|---|
| KPK Sebut Ada Aliran Dana untuk Pilkada di Balik Tambang Ilegal Sekotong Lombok Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.