TOPIK
Tambang Ilegal Sekotong
-
Bareskrim Polri dan KPK turun tangan menangani kasus tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat.
-
Kasus yang ditangani pihak kepolisian bukan perkara korupsi, melainkan fokus ke kasus tambangan ilegal yang selama ini berjalan di Sekotong.
-
Tambang emas ilegal ini mampu menghasilkan omset Rp1,08 triliun per tahun dari aktivitas pertambangan diatas lahan seluas 98,16 hektare.
-
Bareskrim Polri turun langsung, untuk meninjau aktivitas di tambang emas ilegal yang berada di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat
-
Aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat ternyata sudah dipantau sejak tahun 2017 lalu.
-
KPK terus melakukan koordinasi dan supervisi terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
-
Dugaan keterlibatan penyelenggara negara membuat KPK turun tangan langsung menangani kasus tambang ilegal Sekotong.
-
DLHK NTB mengungkapkan ada keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus tambang ilegal di Sekotong.
-
Kasus tambang emas ilegal di kawasan Sekotong menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk diselesaikan pada tahun 2025.
-
KPK menyebut ada keterlibatan tokoh masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Sekotong,Kabupaten Lombok Barat
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelidiki keberadaab 15 WNA China di Lombok Barat yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal