Tambang Ilegal Sekotong

Imigrasi Dalami Jejak 15 WNA China di Balik Kerusuhan Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Sekotong

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyelidiki keberadaab 15 WNA China di Lombok Barat yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kasi Inteldak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Iqbal Rifai saat ditemui, Rabu (14/8/2024).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, sedang mendalami keberadaan belasan WNA China di Lombok Barat yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Bukit Malaikat, Desa persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, terdapat ada 15 WNA China di Lombok Barat, yang saat ini keberadaannya masih diburu oleh polisi.

"Di data ada 15 orang warga negara China, tapi kami belum tahu aktivitas mereka seperti apa itu hanya berita yang kami dengar," kata Kasi Intelejen dan Penindakan (Inteldak) Iqbal Rifai, Rabu (14/8/2024).

Iqbal juga belum mengetahui peran 15 bekas investor tersebut  yang diduga mimicu kericuhan di lokasi tambang, pada Sabtu (10/82024) terjadi

Dia mengatakan, jika para investor memiliki kartu identitas (kitas) investor, mereka bisa memegang beberapa jabatan seperti direktur, komisaris tergantung jumlah investasi yang dilakukan.

Pihak imigrasi juga masih mendalami terkait keberadaan WNA China tersebut selama ini. Pasalnya sejak keributan yang berimbas pada pembakaran kamp penambang itu para WNA tersebut belum diketahui keberadaannya.

"Tapi kita belum tahu, apakah mereka disana atau tidak," kata Rifai.

Saat ini pihak Imigrasi juga terus melakukan koordinasi dengan Polda NTB untuk memburu para WNA tersebut. Dia masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi terkait penanganan kasus tersebut.

"Intinya kita tunggu hasil pemeriksaan apakah menambang atau tidak," tugasnya.

Baca juga: Kejar Target PAD, Bupati Lombok Timur: Tambang Ilegal Juga Harus Bayar Retribusi

Sebelumnya Dir Krimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan.

Polres Lombok Barat belum mengetahui bergerak jauh. Menyusul korban atau pemilik tambang ilegal belum melapor ke pihak kepolisian.

"Polres masih menyelidiki siapa pemilik tambang," kata Syarif, (13/8/2024).

Polisi juga akan menelisik bagaimana asal mula para WNA tersebut bisa melakukan aktivitas di areal tambang rakyat tersebut termasuk pemiliknya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved