Kapolda NTB, Gubernur, Kakanwil Kemenkumham, dan BP2MI Kompak Bersinergi Lawan TPPO
Polda NTB, Pemprov NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, dan BP2MI menandatangani MoU tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan PMI
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB, Pemprov NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, dan BP2MI menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Selasa (27/6/2023).
Nota kesepahaman empat pihak ini sebagai langkah strategis meningkatkan kerja sama dalam perlindungan PMI asal NTB dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengaku bekerja keras untuk menindak para pelaku atau sindikat TPPO.
“Dari saya datang masih ada dan belum berhenti korban TPPO. Ada (korban) dari Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana,” kata Djoko.
Menurutnya, nota kesepahaman ditandatangani para pihak untuk memutus mata rantai TPPO.
Baca juga: Satgas TPPO NTB Mulai Bidik Tersangka Kasus Perdagangan Orang
“Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini kita mampu melakukan kerjasama menghentikan korban TPPO,” ujarnya.
Nota Kesepahaman memuat ruang lingkup pertukaran data dan informasi, sosialisasi, pencegahan, pemulangan, penegakan hukum, hingga pembentukan Satgas TPPO.
Dalam hal pencegahan, Djoko mengungkap bahwa Polda NTB memiliki 1.151 Bhabinkamtibmas yang akan mengedukasi masyarakat mengenai modus para calo PMI.
Dia mengatakan nota kesepahaman ini bisa menjadi sinergi antara Polda NTB, Kemenkumham, Pemprov dan BP2MI.
“Saya sebagai Kapolda menganggap nota kesepahaman ini menjadi langkah maju strategis. Kita ikutkan semua pihak seperti Pemprov, Kemenkumham dan BP2MI,” katanya.
"Kita petakan anatomy of crime, modusnya lumayan banyak. Kesadaran kita untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat yang paling penting,” ujar Djoko.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan mengungkap bahwa warga NTB pada dasarnya tidak ingin bekerja di luar negeri.
Namun kondisi ekonomi yang membuat warga NTB memilih bekerja ke luar negeri.
“Mudah-mudahan kita bisa hilangkan TPPO di NTB ini,” ujarnya.
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon mengungkap nota kesepahaman ini dapat membuat para calo berpikir lagi untuk mengirim pekerja migran secara non prosedural.
“NTB menjadi salah satu empat kantong utama. Jadi ukurannya tiga provinsi di Jawa dan langsung NTB. Banyak ilegal. Calo pesta pora di luar sana, jadi MoU ini mengingatkan mereka yang pesta pora di sana,” tegasnya.
Baca juga: Anggota DPR RI HBK Desak Polisi Usut TPPO PMI Asal NTB yang Disiksa Majikan di Libya
Berdasarkan Bank Dunia, ata dia, ada 9 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri tapi yang resmi hanya 4,7 juta.
“Modusnya mereka domestik pergi ke Batam dulu, dari sana dimainkan oleh calo,” ujar dia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengatakan sangat mendukung langkah Kapolda dalam memberantas TPPO.
“Kami mendukung sekali karena ini langkah strategis dan kami tidak bisa sendiri untuk memberantas TPPO dan memang sejak 2017 kami coba menunda keberangkatan. Dari tingkat bawah dimulai dari tingkat kelurahan desa. Kami akan melakukan penyuluhan hukum,” ujar dia.
(*)
3 BLUD Kelautan Pemprov NTB Terancam Dibubarkan Meski Punya Potensi Sumbang PAD |
![]() |
---|
Gubernur NTB Temui Menhub untuk Memperkuat Konektivitas, Seaplane hingga Bus Listrik |
![]() |
---|
Rekonstruksi Ulang Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dijadwalkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Ekonomi NTB Triwulan II Tumbuh 6,56 Persen Dibanding Triwulan I 2025 |
![]() |
---|
Evakuasi Korban Insiden Gunung Rinjani Pakai Helikopter Perlu Asuransi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.