Berita NTB
Satgas TPPO NTB Mulai Bidik Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Kepala Satgas TPPO sekaligus Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan menuturkan, Satgas TPPO NTB kini sedang membidik dua kasus TPPO.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Petugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rapat koordinasi untuk mencegah tindak pidana TPPO, pada Kamis (15/6/2023) di Polda NTB.
Dalam koordinasinya, Kepala Satgas TPPO sekaligus Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan menuturkan, Satgas TPPO NTB kini sedang membidik dua kasus TPPO.
Dengan tempat kejadian perkara di Provinsi Lampung dan Sumatera Utara.
"Kita sebatas koordinasi. Tetapi, tempat kejadian perkaranya itu dimulai dari sini (NTB), mereka diberangkatkan dari sini dan penampungannya di sana. Yang jelas di sini kita cari siapa sponsornya," ujar Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan, Kamis (15/6/2023) di Polda NTB.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB dan BP2MI Berkomitmen Lebih Aktif Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal
Sebagai informasi, sebanyak 56 warga NTB diselamatkan dari praktik perdagangan orang ke luar negeri.
Pemberangkatan 24 orang berhasil dicegah Polda Lampung dan 32 lainnya dicegah Polda Sumatra Utara (Sumut).
Menurut data Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga, dari 24 korban itu di antaranya 8 dari Kabupaten Dompu, 2 dari Kota Mataram, 7 dari Lombok Barat, 4 orang dari Lombok Timur, dan 3 orang dari Lombok Tengah.
Sedangkan untuk data korban yang ada di Provinsi Sumut masih dalam pendalaman.
Baca juga: Perusahaan Malaysia FGV Beri Bantuan Sosial kepada Keluarga PMI di Kampung Nelayan Mataram
Ketika ditanyakan kapan pemulangan sejumlah korban TPPO tersebut, Wakapolda NTB hanya bisa mengkonfirmasi kepulangan korban TPPO Lampung.
"Rencananya Senin (19/6/2023) besok dipulangkan. Kalau Sumut belum tahu," ujarnya.
Ketika ditanyakan jumlah tersangka, Brigjen Pol Ruslan Aspan menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran.
Sementara itu, terkait pengembalian hak sejumlah korban TPPO di Lampung dan Sumut, Brigjen Pol Ruslan Aspan menuturkan sudah ada pihak yang siap berkoordinasi.
"Yang jelas kita bagian penindakan. Untuk restitusi, ada P2MI, Pengadilan dan Kejaksaan," terangnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Ariadi menjelaskan, Provinsi NTB merupakan lumbung PMI di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.