Anggota DPR RI HBK Desak Polisi Usut TPPO PMI Asal NTB yang Disiksa Majikan di Libya

Kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati harus ditindaklanjuti dengan adanya penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK). Kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati harus ditindaklanjuti dengan adanya penegakan hukum. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Libya asal NTB Sri Muliemi dan Nismawati akhirnya dipulangkan.

Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK).

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, kata HBK, juga memohon bantuan untuk penegakan hukumnya melalui Polda NTB, khususnya terhadap para oknum perekrut kedua PMI yang diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB, sebelum mereka secara resmi diserahkan kepada keluarganya," terangnya, Jumat (23/6/2023).

HBK menegaskan kejadian yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, tidak terus berulang apabila dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas.

Baca juga: Viral Video PMI Asal Lombok Curhat Disiksa Majikan di Libya, HBK Minta Kemenlu Bantu Pemulangan

"Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal, perekrut tenaga kerja ke luar negeri ini, bisa menjadi solusi," tandasnya.

Kasus yang menimpa Sri Muliemi dan Nismawati, ditegaskannya harus ditindaklanjuti dengan adanya penegakan hukum.

"KBRI Tripoli sudah mendalami kasus dua PMI ini. Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya," kata HBK.

Dijelaskannya pula, bahwa KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada Sri Muliemi dan Nismawati, ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima.

Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.

"Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apapun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa kedua PMI ini lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.

Selanjutnya KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.

Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.

PMI ini bakal berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada hari Minggu, 25 Juni 2023, melalui Kairo dan Jeddah

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved