Berita Bima

Pembentukan Tim Turunan Forkopimda di Kota Bima Salahi Aturan, BPK Sebut Boroskan Anggaran

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim mengaku akan mengevaluasi secara menyeluruh.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
bpk.go.id
Ilustrasi. Pembentukan tim turunan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bima dinilai menyalahi aturan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. 

Kemudian, tim perumus kegiatan merupakan tim sekretariat Forkopimda yang mempunyai tugas melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan dan lapangan.

Komposisi tim penerima honorarium tim pelaksana kegiatan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah maupun sekretaris Daerah, terdiri dari pengarah, penanggungjawab, ketua, Wakil Ketua, sekretaris dan anggota.

Harga satuan tertinggi untuk honorarium pengarah senilai Rp1,5 juta, penanggung jawab senilai Rp1,250 juta, Ketua senilai Rp1 juta, Wakil Ketua senilai Rp850 ribu dan anggota senilai Rp750 ribu per bulan.

Berdasarkan penilaian BPK, honor-honor tersebut tidak sesuai dengan aturan.

Untuk itu, BPK Perwakilan NTB merekomendasikan kepada Wali Kota Bima agar merevisi SK tim Forkopimda sesuai dengan ketentuan PP nomor 12 tahun 2022.

Rekomendasi kedua, wali kota diminta menghentikan pembayaran honorarium kepada anggota yang tidak sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2022.

Evaluasi menyeluruh

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim yang dikonfirmasi mengaku, pada prinsipnya sepakat dengan temuan BPK tersebut dan akan mengevaluasi secara menyeluruh.

"Tetapi keberadaan Tim Pendukung dan Tim Perumus tersebut sangat menunjang aktivitas Forkopimda dalam penyiapan data dan instrumen lain dalam pengambilan keputusan," katanya, Senin (22/5/2023).

Meski demikian, Hasyim mengaku secara umum pihaknya tetap akan mengikuti saran temuan BPK tersebut.

Kaitan rekomendasi BPK agar menghentikan pembayaran honor kepada tim pendukung dan tim perumus, Hasyim memastikan akan mematuhinya.

"Jika hal tersebut menjadi rekomendasi BPK maka kami akan patuh terhadap temuan tersebut dan segera melakukan penyesuaian setelah kami konsultasikan dengan pimpinan daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved