21 Perusahaan Layani Katering Jemaah Haji 2023 dengan Cita Rasa Indonesia
juru masak katering haji Indonesia diharap menjaga kualitas cita rasa dan pelayanan maksimal
Sebanyak 489 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan, Sabtu (20/5/2023).
Mereka terdiri dari 100 petugas haji Daerah Kerja (Daker) Bandara, 248 petugas haji Daker Madinah, 12 petugas di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, serta 129 tenaga kesehatan.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief berharap kehadiran PPIH Arab Saudi diharapkan dapat menjadi penopang layanan haji Indonesia.
"Ibu dan bapak sekalian adalah wakil bangsa Indonesia, yang berasal dari berbagai unsur. Oleh karena itu kami berpesan, mohon dijaga martabat dan nama baik Indonesia," ujar Hilman.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, ikuti SOP, patuhi instruktur atau koordinator untuk seluruh tugas-tugas yang akan anda lakukan," imbuhnya.
Baca juga: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Ibadah Haji 2023, Ke Mana Saja Rencana Alokasinya?
Pada musim haji 1444H/2023M, tidak kurang dari empat ribu petugas akan diturunkan untuk memberikan pelayanan selama di Tanah Suci.
Hilman menjelaskan, para petugas berasal dari berbagai sektor.
"Kehadiran PPIH Arab Saudi yang direkrut dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat sipil ini, diharapkan dapat menjadi penopang layanan untuk jemaah haji Indonesia yang terbaik," ujar Hilman.
"Selamat melaksanakan tugas. Ingat juga, bahwa tahun ini kita memiliki tagline Haji Ramah Lansia. Maka, berikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," tukas Hilman.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily. Menurutnya, para petugas haji merupakan orang-orang terpilih untuk melayani para tamu Allah.
"Manfaatkan kesempatan yang saudara peroleh ini. Saudara ditugaskan untuk melayani tamu Allah. Karena itu pesan kami, luruskan niat kita untuk melayani jemaah," pesan Ace.
(*)
UU Haji Resmi Direvisi: Kuota Berubah, Petugas Daerah Berkurang |
![]() |
---|
Pemprov NTB Bangun Posko Kesehatan Banjir Mataram di Asrama Haji |
![]() |
---|
Jemaah Haji NTB Wafat Dapat Asuransi Rp56 Juta: Cek Syarat, Ketentuan, dan Cara Klaimnya |
![]() |
---|
Jemaah Haji Sumbawa Meninggal Dunia Saat Mendarat di Lombok |
![]() |
---|
Dewan Amrullah Geram Atas Sikap Bupati Haerul Warisin Usir Guide Lombok Tengah di Teluk Ekas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.