Mayat Wanita Dicor
Polres Lombok Barat Tetapkan Imam Hidayat Tersangka Pembunuhan Kekasih yang Dicor dalam Sumur
Polres Lombok Barat menetapkan Imam Hidayat (29) sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Polres Lombok Barat menetapkan Imam Hidayat (29) sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Nurminah (27).
Korban ditemukan tewas dalam kondisi dicor semen di dalam sumur di sebuah perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
“Kekasih korban (Imam Hidayat) sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti melakukan perbuatan pembunuhan,” ucap Kasat Reskrim Lalu Eka Arya Mardiwinata, Rabu (27/8/2025).
Tersangka dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
Eka Arya menjelaskan, tindak pidana pembunuhan berencana dapat diancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.
"Saat ini Imam Hidayat telah ditahan di Polres Lombok Barat. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tahap pelimpahan berkas tersangka ke Kejaksaan," kata Eka Arya.
Meskipun pihak kepolisian belum menjadwalkan gelar perkara dan rekonstruksi, kedua proses tersebut akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
“Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan memperkuat jeratan hukum bagi pelaku,” pungkasnya.
Motif Pembunuhan Wanita Dicor di Lombok Barat Dipicu Masalah Asmara |
![]() |
---|
Keluarga Wanita Dicor di Lombok Barat Sebut Pelaku Lebih Dari Psikopat |
![]() |
---|
Wanita Korban Pembunuhan yang Jasadnya Dicor Kerap Terima Teror dari Kekasih |
![]() |
---|
Keluarga Wanita Dicor di Lombok Barat Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Sosok Pelaku dan Korban Kasus Mayat Dicor Lombok Barat: Pasangan Duda-Janda, Berencana Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.