PDIP - Gelora Bertemu Usai Dituding Tunggangi Polemik Utang Pemprov NTB ke Kontraktor

PDIP NTB bersama Partai Gelora tidak akan buru-buru bersikap menanggapi dinamika politik kekinian

ISTIMEWA
Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi menjamu Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat di kantor DPW Partai Gelora NTB, Sabtu (6/5/2023). 

Jika dipersentasekan, dari total utang yang ada, progress pembayaran hingga hari ini sebesar 34,88 persen.

Rizal menjelaskan utang tersebut tersebar di OPD antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata.

Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian.

Diakuinya, anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Rizal meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan.

"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023 ini insyaAllah selesai," paparnya.

Para kontraktor mengungkap kronologi utang proyek yang belum dibayar Pemprov NTB.

Sejak tahun 2022 utang proyek Pemprov NTB belum dibayar lunas.

Perwakilan kontraktor asal Kota Mataram Ahyar mengungkap salah satu poin disepakati yakni aksi kemah di Kantor Gubernur NTB.

"Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, para kontraktor dan buruh bangunan akan berkemah di Kantor Gubernur NTB," ucap Ahyar, Jumat (5/5/2023).

Ahyar mengaku, aksi ini sebagai puncak penantian dari utang proyek senilai hampir Rp200 miliar yang hinggi kini belum lunas dibayar.

Pemprov NTB menurutnya terkesan memandang sebelah mata para kontraktor.

Kontraktor asal Lombok Timur Fathurrahman mengaku pihaknya akan terus menunjukkan sikap protes sebagai bentuk respons tegas.

Jika tuntutan tetap tak digubris, mereka akan menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved