Pemuda Muhammadiyah NTB Desak Kapolri Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
Sikap Andi dinilai sama sekali tidak sejalan dengan visi pemerintah yang menggaungkan toleransi dan kebhinekaan
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Andi diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah menjelaskan, pihaknya harus mengambil langkah hukum atas ucapan AP Hasanudin yang viral di media sosial itu.
"Cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya," ucap Nasrullah seperti dikutip dari Tribunnews.
Nasrullah mengaku pihaknya turut menyertakan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin.
"Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu," ungkapnya.
Baca juga: Salat Idul Fitri di Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram Berjalan Lancar dan Khusyuk
Permintaan Maaf
Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin, meminta maaf atas komentar yang dibuatnya.
Dalam komentarnya di akun Facebook AP Hasanuddin, Peneliti BRIN tersebut menuliskan ancam halalkan darah Muhammadiyah hingga siap di penjara.
"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, dikutip dari surat yang dikirim Profesor Thomas Djamaluddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
Andi melanjutkan dalam suratnya komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.
(*)
Ibu Muda di Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi, Polisi Ungkap Motifnya |
![]() |
---|
Pria di Lombok Tengah Lecehkan Keponakannya yang Berusia 4 Tahun, Modus Ajak Beli Jajan |
![]() |
---|
KP2MI Dorong Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Asal NTB |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Lepas PMI ke Malaysia Barat, Minta Pikirkan Investasi Masa Depan |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Kunjungi Lombok Utara: Bertemu Mahasiswa KKN, Sambangi Pusat Pemulihan Gempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.