Transaksi Rp349 Triliun Terungkap dari Perbincangan Presiden Jokowi dengan Mahfud MD
Mahfud MD menjelaskan penyebab menurunnya indeks persepi korupsi Indonesia karena kasus di bea cukai dan perpajakan
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana, menjelaskan mengenai isu transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun yang dipermasalahkan Menko Polhukam Mahfud MD, ada perbedaan data yang dipegang oleh Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud MD menyebut, dari jumlah Rp 349 triliun transaksi mencurigakan yang ada di Kemenkeu senilai Rp 35 triliun.
Namun hal itu ditepis oleh Menkeu Sri Mulyani menjadi Rp 3,3 triliun yang dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI beberapa hari lalu.
"Ini tidak mau meng-counter pendapat siapa pun juga dengan rasa hormat, dengan rasa kerendahan hati, hanya ingin mengungkapkan fakta sebenarnya terkait dengan klaster yang tadi," kata Ivan dalam RDPU dengan Komisi III, Rabu (29/3/2023).
Dikatakan Ivan, angka Rp 35 triliun yang ditemukan oleh PPATK berasal itu dari perusahaan-perusahaan cangkang yang di miliki dari satu oknum.
Bahkan, Ivan pun telah menyampaikan data tersebut kepada Bea Cukai. Namun, hasil data pemeriksaan itu tidak ada berkasnya di Kemenkeu.
"Kami menyampaikan banyak perusahaan jadi misalnya oknumnya satu, perusahaanya lima, tujuh dan segala macam," ucap dia.
"Ini dikeluarkan, sehingga angka Rp 35 triliun yang ditemukan oleh PPATK. Setelah dikeluarkan entitas perusahaan menjadi Rp 22 triliun yang tidak ada Kemenkeu. Lalu dikeluarkan lagi dari entitas yang ada Kemenkeu menjadi Rp 3,3 triliun," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Baca juga: Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu Libatkan 460 Orang dan Ada 160 Laporan Lebih
Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya menerima sebanyak 300 surat soal transaksi Rp 349 triliun dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin, 13 Maret 2023.
Dia menyebut 300 surat terdiri dari 135 inquiry Kemenkeu, 65 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH).
"100 surat itu adalah surat PPATK kepada APH lain bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 47 triliun. Itu periodenya 2009-2023," ujar Sri Mulyani.
Sementara dalam 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun adalah terkait data dari transaksi, debit, kredit operasional perusahan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungan dengan pegawai Kemenkeu.
Komentar Jokowi Soal Langkah Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
KPU Tegaskan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres Dirahasiakan Sesuai UU, Bukan Lindungi Jokowi-Gibran |
![]() |
---|
Eko Patrio Ungkap Trauma Berat Setelah Rumahnya Dijarah, Kini Fokus Pulihkan Mental Keluarga |
![]() |
---|
Isu Kapolri Diganti, Komisi III DPR RI Jawab Soal Jadwal dan Nama-nama yang Beredar |
![]() |
---|
Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR RI Imbas Kontroversi Podcast |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.