Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu Libatkan 460 Orang dan Ada 160 Laporan Lebih

Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan 300 T di Kemenkeu melibatkan 460 orang. Sudah ada 160 laporan lebih, tapi tak ada kemajuan informasi.

Editor: Irsan Yamananda
Dok. Humas BNPT
Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan 300 T di Kemenkeu melibatkan 460 orang. Sudah ada 160 laporan lebih, tapi tak ada kemajuan informasi. 

TRIBUNLOMBOK.COM -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Bagaimana tidak, Mahfud MD sempat menyebut terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kini, Mahfud MD mengungkapkan lebih lanjut mengenai klaimnya tersebut.

Menurutnya, temuan itu berdasarkan 160 laporan yang ia dapatkan.

Ratusan laporan itu, lanjut Mahfud MD, dilaporkan sepanjang tahun 2009 hingga 2023.

Transaksi mencurigakan yang dimaksud juga melibatkan sekitar 460 orang di Kemenkeu.

Sayangnya, hingga saat ini tidak ada kemajuan informasi terkait ratusan laporan tersebut.

"Ada 160 laporan lebih sejak itu," ucap Mahfud.

"Itu tidak ada kemajuan informasinya," tambahnya.

Atas dasar ratusan laporan itulah Mahfud MD mendapatkan perputaran uang mencurigakan Rp 300 triliun.

Hingga akhirnya ucapannya itu viral di media sosial.

Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 itu tidak diupdate.

Jadi, tidak ada informasi respons dalam hal transaksi tersebut.

Mahfud pun mengatakan bahwa laporan kejanggalan itu hanya sesekali direspons ketika sudah tercium publik.

Baca juga: Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Ia kemudian memberi contoh seperti kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo atau Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved