Pejabat Pajak Berharta Rp56 Miliar Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Soal Transaksi Janggal

KPK mencecar perihal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang berdasarkan LHKPN sejumlah Rp56 miliar

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). KPK mencecar perihal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang berdasarkan LHKPN sejumlah Rp56 miliar. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (1/3/2023) pagi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun Trisambodo masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tiba di gedung KPK sekira pukul 07.52 WIB.

Rafael yang namanya mencuat karena kasus anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya David hingga koma ini diperiksa soal LHKPN.

KPK mencecar perihal harta kekayaan Rafael Alun yang berdasarkan LHKPN sejumlah Rp56 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengorek sumber kekayaan Rafael terkait transaksi janggal.

Baca juga: Transaksi Aneh Rekening Pejabat Pajak Rafael Alun Ayah Dandy: Ditelusuri PPATK, Ditelisik KPK

Alex mengungkap bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.

Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex, Selasa (28/2/2023).

“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.

Selanjutnya indikasi ini kemudian berpeluang ditindaklanjuti ke pengusutan kasus korupsi.

"Bisa saja. KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan," urainya.

"Kemudian terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," imbuhnya.

Sri Mulyani Heran dengan Harta Rafael Alun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lagi-lagi melayangkan komentarnya terkait harta kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved