Pejabat Pajak Berharta Rp56 Miliar Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Soal Transaksi Janggal
KPK mencecar perihal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang berdasarkan LHKPN sejumlah Rp56 miliar
Menurut Bendahara Negara, angka kekayaan Rafael yang menembus Rp50 miliar dinilai terlalu besar, dan menjadi sorotan.
Untuk itu Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan investigasi.
"Terhadap yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) yang masyarakat sudah mengatakan ini kayaknya doesn't make sense. Kita juga tahu itu tidak make sense," ucap Sri Mulyani dalam acara diskusi Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
"Maka kita bilang sama Irjen sampaikan ke publik yang selama ini anda sudah lakukan untuk melakukan kontrol investigasi dan eksaminasi," sambungnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di KPK, ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan LHKPN Rp 56 Miliar dan Lagi-lagi Komentari Harta Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: 'Tak Masuk Akal'
| KPK Telusuri Potensi Korupsi Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat |
|
|---|
| Tanggapan Gubernur Iqbal Soal Tambang Ilegal yang Disorot KPK |
|
|---|
| Resmi David Djaja Juarai Balapan Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025 di Mandalika |
|
|---|
| Menteri ESDM Bahlil Minta Agar Tambang Ilegal di Lombok Diproses Hukum |
|
|---|
| Dugaan Keterlibatan Penyelenggara Negara Jadi Alasan KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal di Sekotong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/rafael-alun-di-kpk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.