NTB Makmur Mendunia

Pemprov NTB Dorong Konservasi Biota untuk Wisata Hiu Paus Berkelanjutan

Kawasan habitat Hiu Paus didorong menjadi Kawasan Konservasi Perairan berbasis biota untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

|
Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/FIKRI
POTENSI LAUT NTB - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTB, Muslim. Kawasan habitat Hiu Paus didorong menjadi Kawasan Konservasi Perairan berbasis biota untuk menjaga keseimbangan ekosistem. 
Ringkasan Berita:
  • Kawasan habitat Hiu Paus didorong menjadi Kawasan Konservasi Perairan berbasis biota untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
  • Dinas Perikanan dan Kelautan mengharapkan operator wisata bertanggung jawab penuh dan proaktif dalam menjaga kelestarian Hiu Paus demi keberlanjutan manfaat ekonomi jangka panjang.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pesona Hiu Paus di perairan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menarik perhatian wisatawan mancanegara, menjadikannya ikon potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menekankan perlunya tata kelola yang ketat untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan biota langka tersebut.

Dalam Podcast Tribun Lombok, yang tayang Kamis (13/11/2025), Muslim menyebut keberadaan Hiu Paus terutama di sekitar Labuhan Jambu Sumbawa dan wilayah Soro serta Hodo di Dompu, dianggap sebagai anugerah ekonomi oleh masyarakat setempat, yang telah merasakan manfaatnya secara langsung.

"Pertanyaannya, apakah kenikmatan ini kita nikmati sementara atau mau ratusan tahun yang akan datang itu keberlanjutan?" ujar Muslim 

Untuk menjamin dampak ekonomi jangka panjang tanpa merusak lingkungan, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB telah menerapkan dua pilar kebijakan utama.

Pertama, Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus.

Muslim menjelaskan, regulasi ini mengatur secara spesifik interaksi antara operator dan Hiu Paus.

"Contohnya, setiap kapal yang membawa tamu wajib menjaga jarak tertentu dan tidak boleh mendekati Hiu Paus secara langsung,"terangnya.

Masyarakat setempat akan diberdayakan sebagai operator layanan untuk mengantar wisatawan melihat Hiu Paus, memastikan unsur layanan berbasis komunitas.

Kedua, penetapan Kawasan Konservasi Perairan Berbasis Biota:

Pemerintah mendorong kawasan habitat Hiu Paus ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan.

Tujuannya tentu untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengatur pola perlakuan tamu agar tidak membuat Hiu Paus merasa terganggu secara permanen.

Meskipun regulasi sudah jelas, Muslim mengakui bahwa efektivitas penerapan di lapangan belum 100 persen ideal.

Ia berharap para operator memiliki dorongan yang jauh lebih besar untuk memastikan keselamatan ekosistem dan kenyamanan biota Hiu Paus.

Hal ini penting karena merekalah pihak yang mendapatkan nilai manfaat ekonomi secara langsung dari keberadaan Hiu Paus yang lestari.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved