NTB Makmur Mendunia

PUPR NTB Wacanakan Wakaf Lahan untuk Pembangunan Bypass Lembar-Kayangan

PUPR NTB mewacanakan penggunaan sistem wakaf lahan untuk menghindari biaya tinggi dan konflik pembebasan lahan proyek bypass Lembar–Kayangan.

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/FIKRI
PEMBANGUNAN JALAN - Kepala Dinas PURP NTB, Sadimin. PUPR NTB mewacanakan penggunaan sistem wakaf lahan untuk menghindari biaya tinggi dan konflik pembebasan lahan proyek bypass Lembar–Kayangan. 
Ringkasan Berita:
  • PUPR NTB mewacanakan penggunaan sistem wakaf lahan untuk menghindari biaya tinggi dan konflik pembebasan lahan proyek bypass Lembar–Kayangan.
  • Warga hanya diminta mewakafkan sebagian kecil lahan, sekitar 1/2 persen per are, dan harga tanah diperkirakan naik setelah jalan dibangun.

TRIBUNLOMBOK.COM – Menghindari kendala berupa biaya tinggi dan konflik dalam pembebasan lahan, Dinas PUPR NTB berencana mengadopsi model inovatif, yaitu sistem wakaf lahan, untuk proyek pembangunan bypass Port to Port Lembar-Kayangan.

Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin, menjelaskan sistem ini diwacanakan terutama untuk lahan sawah yang terkena trase baru.

Rencananya adalah membentuk badan wakaf dan bekerja sama dengan BPN untuk melakukan konsolidasi lahan.

"Kami berharap menggunakan wakaf. Dibentuk badan wakaf, kemudian kita bekerja sama dengan BPN untuk konsolidasi lahan," ungkap Sadimin dalam Podcast TribunLombok yang tayang Kamis (6/11/2025).

Dalam sistem ini, pembebasan yang diambil dari lahan warga tidak terlalu besar, sekitar 1/2 persen dari total area (misalnya 5 meter persegi per are).

Sadimin berharap masyarakat bersedia mewakafkan sebagian kecil lahannya karena, nilai jual tanah pasti naaik.

"Kehadiran jalan baru dipastikan akan meningkatkan harga jual tanah secara signifikan,"terang Sadimin.

Dengan skema wakaf ini, biaya pembebasan lahan diharapkan dapat menjadi jauh lebih murah, atau bahkan gratis untuk sebagian area, sehingga pembangunan fisik bypass dapat segera dimulai dan terealisasi pada tahun 2027–2029.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved