611 Pinjol Ilegal dan 96 Pinpri Diblokir, Waspada Modus Penawaran Pinjaman dan Investasi Pakai AI

Entitas yang diblokir ini berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi

pixabay.com
PINJOL ILEGAL - Ilustrasi pinjaman. Entitas yang diblokir ini berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. 

TRIBUNLOMBOK.COM -  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri).

Sejumlah entitas yang diblokir ini berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dalam keterangan resminya bahwa sudah diblokir pula 69 tawaran investasi ilegal terkait indikasi penipuan.

Modusnya antara lain meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi.

Baca juga: Ini Daftar Pindar yang Terdaftar di OJK, Hati-Hati Pinjol Ilegal!

Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Modus Penipuan Keuangan dengan AI

Kemajuan teknologi dalam AI memiliki potensi untuk digunakan dalam penipuan dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake).

Perlu diketahui sejumlah modus penipuan terkait keuangan yang menggunakan Artificial Intelligence (AI).

1. Tiruan suara

Teknologi AI memudahkan pelaku penipuan untuk merekam dan meniru suara seseorang seperti teman, kolega, atau keluarga. Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban.

2. Tiruan wajah

Teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Video ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya.

Cara Mencegah

Beberapa cara untuk mencegah penipuan AI, antara lain:

Melakukan verifikasi informasi: jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi, lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain.

Jaga kerahasiaan informasi pribadi: jangan pernah atau mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya.

Hati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya: waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved