Puluhan Sopir Truk Serbu Kantor Bupati Lombok Timur, Tolak Retribusi dan MBLB

Unjuk rasa sopir truk bersama massa aksi LMND ini buntut protes keras mereka tergadap kenaikan retribusi dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Puluhan sopir truk di Lombok Timur bersama dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) unjuk rasa di kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Puluhan sopir truk bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyerbu kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (22/2/2023).

Kedatangan puluhan sopir truk bersama massa aksi LMND ini buntut dari protes keras mereka tergadap kenaikan retribusi dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Mereka juga mendesak Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy melakukan pemecatan kepada Kasat Pol PP dan Kepala Bapenda Lombok Timur yang dinilainya tidak becus menjalankan tugasnya.

Massa aksi juga menuding Sat Pol PP Lombok Timur sering melakukan kekerasan terhadap sopir dam truk.

Tidak hanya itu massa aksi juga minta kepala Bapenda Lombok Timur juga dipecat karena membebani para sopir terkait retrebusi dan pajak MBLB.

Baca juga: Karyawan Google Demo Turun ke Jalan Tolak PHK Massal

"Jangan hanya menindas masyarakat kecil dan membebankan masyarakat kami di Lombok Timur," kata Alek, selaku perwakilan sopir dump truck.

Ditegaskannya, selama ini, kebijakan Bapenda hanya membebankan para sopir.

"Silahkan bebankan para pengusaha jangan bebankan para sopir, mereka hanya sopir untuk mencari nafkah untuk anak dan istrinya," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, banyak petugas Satpol PP yang melakukan penarikan retribusi mepalui pungutan liar.

Ada 5 poin tuntutan yang dibawakan massa aksi dalam aksi itu, diantaranya:

1. Usut tuntas dugaan praktik pungli terhadap para sopir truk yang membawa muatan ke luar daerah Lombok Timur di perbatasan Lombok Timur - Lombok Tengah.

2. Copot oknum satpol PP yang melakukan tindak kekerasan dan reprensif kepada sopir dam truk dan menuntut kasat pol PP bertanggungjawab.

3. Perbaiki, sarana dan prasarana yang ada di portal perbatasan.

4. Meminta bupati Lombok Timur agar mencopot kepala Bapenda Lotim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved