DPRD NTB Desak Pemprov Jujur Soal Data Kemiskinan
Pemprov NTB perlu menghimpun data kemiskinan by name by adress (BNBA) agar fokus melakukan intervensi kebijakan
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Pemprov harus menemukan inovasi dalam artian bentuk yang lebih konkret menekan angka kemiskinan ekstrem. Langkah inovatif ini yang tidak terlihat, makanya kita pesimis," jelas dia.
Menurut Akhdiansyah yang biasa dipanggil Yongki, melihat mata anggaran yang tertuang dalam APBD NTB 2023, khususnya di bidang ekonomi, mayoritas digunakan untuk membayar utang pada 2022 yang lalu.
Kemudian, ada item pembayaran tenaga kontrak di bidang ekonomi yang menghabiskan sekitar Rp 460 miliar.
Menurutnya, untuk menekan angka kemiskinan, pemprov NTB perlu memulai dengan memenuhi hak dasar masyarakat.
"Saya sarankan pemda menentukan titik vitalnya di mana untuk mengatasi kemiskinan ekstrem."
Baca juga: Pemprov NTB Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Program Pengentasan Kemiskinan Tahun 2023
"Penuhi hak-hak dasar, bikin program semacam itu. Misal kalau ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke mana arahnya, ke siapa, dan apa impact nya selama ini?."
Kalau kita melihat visi misi di RPJMD, program Zul-Rohmi ini lompatannya jauh tetapi belum penuhi hak dasar," papar Yongki.
Ia menyarankan, Pemprov NTB perlu menghimpun data kemiskinan by name by adress (BNBA).
"Di sisa masa jabatan ini, maka fokus saja menyasar penduduk miskin, di situ semua OPD Pemprov harus turun bersama-sama melakukan intervensi melalui program mereka masing-masing," tandas Akhdiansyah.
(*)
Kejati Amankan Rp1,8 Miliar Pengembalian Dana Pokir DPRD NTB |
![]() |
---|
Kejati Dalami Keterlibatan Gubernur Iqbal dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB |
![]() |
---|
Indeks Demokrasi Indonesia di NTB Tumbuh 6,31 persen, Aspek Kebebasan Jadi Sorotan |
![]() |
---|
11 Kapal dan 2 Helikopter Disiagakan Polairud Polda NTB Amankan Perairan Mandalika saat MotoGP 2025 |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD NTB Naik Penyidikan, Kejati Temukan Peristiwa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.