DPRD NTB Desak Pemprov Jujur Soal Data Kemiskinan
Pemprov NTB perlu menghimpun data kemiskinan by name by adress (BNBA) agar fokus melakukan intervensi kebijakan
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - DPRD NTB meminta pemerintah provinsi jujur dengan angka kemiskinan.
Angka kemiskinan di Provinsi NTB terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada rentan waktu Maret hingga September 2022 jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 12,8 ribu orang.
Karena itu, DPRD NTB menilai perlu dilakukan upaya serius untuk menekan angka tersebut.
"Ketimbang kita ribut-ribut soal data, sebaiknya butuh kerja serius untuk mengatasinya," ujar Anggota Komisi II DPRD NTB, Akhdiansyah pada Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Anggap Pemprov NTB Belum Serius Tangani Kemiskinan Ekstrem, DPRD: Minim Inovasi
Politisi PKB itu menegaskan, bahwa jika merujuk data kuantitas jumlah penduduk miskin merujuk data BPS maka, ada persepsi penambahan angka sekitar 9 ribu orang, sehingga variabel jumlah warga miskin berjumlah sebanyak 12 ribu, selama rentan waktu Maret hingga September 2022.
"Angka, 12,8 ribu orang pendukung miskin itu cukup tinggi. Lalu, di mana turunnya? Ketimbang kasak-kusuk memperdebatkan data BPS itu," ucap Akhdiansyah.
Ia mendaku, kejujuran dalam sebuah pemerintahan, perlu dilakukan.
Sebab, hal itu merupakan pertaruhan sebuah integritas pemerintahan.
Di mana, kejujuran akan data kemiskinan akan membuat banyak pihak akan membantu penangananya.
"Jujur itu penting, kalau data yang dibuat subjektif, maka masukan pun ndak ada. Tapi jika kita terbuka dan legowo, maka pasti akan banyak masukan yang positif untuk pembangunan NTB," jelas Akhdiansyah.
Ia menjelaskan, bahwa dalam APBD 2023, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk penanggulangan kemiskinan.
Dari angka tersebut, lanjut Akhdiansyah, ia menilai belum ada inovasi program yang dicanangkan pemprov NTB untuk memangkas angka kemiskinan ekstrem ini.
"Ndak ada orientasi ke situ (kemiskinan), normatif semua. Sebenarnya yang banyak program pengentasan kemiskinan yang bersifat 'auto' atau turunan program pemerintah pusat.
Kejati Amankan Rp1,8 Miliar Pengembalian Dana Pokir DPRD NTB |
![]() |
---|
Kejati Dalami Keterlibatan Gubernur Iqbal dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB |
![]() |
---|
Indeks Demokrasi Indonesia di NTB Tumbuh 6,31 persen, Aspek Kebebasan Jadi Sorotan |
![]() |
---|
11 Kapal dan 2 Helikopter Disiagakan Polairud Polda NTB Amankan Perairan Mandalika saat MotoGP 2025 |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD NTB Naik Penyidikan, Kejati Temukan Peristiwa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.