Berita Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Kumpulkan Camat, Bahas Jalan Rusak hingga Normalisasi Sungai

Bupati Sukiman Azmy memberi perhatian terhadap kondisi bantaran sungai hingga kemantapan jalan

DOK. HUMAS PEMKAB LOMBOK TIMUR
Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy mengumpulkan semua camat, Rabu (11/1/2023). Bupati Sukiman Azmy memberi perhatian terhadap kondisi bantaran sungai hingga kemantapan jalan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy mengumpulkan semua camat, Rabu (11/1/2023).

Tujuannya adalah untuk mendengarkan sejumlah permasalahan di masing-masing kecamatan agar nantinya bersama menemukan jawaban untuk menemukan solusi.

Di hadapan seluruh camat dan sejumlah pimpinan OPD yang hadir Bupati mengingatkan pentingnya konsultasi, koordinasi, dan kolaborasi semua pihak demi tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

"Jangan ragu konsultasi, kemukakan yang tidak bisa dihadapi di lapangan," tegasnya.

Bupati percaya tidak ada yang tidak bisa dipecahkan dengan konsultasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Cara Mudah Lapor Jalan Rusak ke Pemerintah Via Aplikasi Jalan Kita

Sejumlah persoalan yang mengemuka dalam rapat tersebut diantaranya banyaknya jalan yang mengalami kerusakan di samping drainase yang menimbulkan genangan, permukiman yang terendam banjir, hingga kondisi kantor camat.

Terkait persoalan jalan rusak, Bupati menjelaskan tahun 2023, karena kondisi kemantapan jalan di Lombok Timur mencapai 75 persen maka tidak ada dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Ditegaskannya yang tersedia hanya dana pemeliharaan. Namun demikian Pemda akan tetap melakukan perbaikan, terlebih ini menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat Lombok Timur.

Bupati memberi perhatian terhadap kondisi bantaran sungai.

Karena itu Bupati menugaskan seluruh Camat untuk menginventarisasi bantaran sungai yang dimanfaatkan masyarakat, kecuali untuk kepentingan umum, Pemanfaatan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu daerah aliran sungai, apalagi tidak memiliki izin.

Selanjutnya Pemda akan melakukan operasi penertiban bantaran sungai sebagai upaya normalisasi.

Sukiman menegaskan untuk menunda pelaksanaan STQ tingkat Kabupaten. Mengingat keterbatasan anggaran.

"Kita meminta agar STQ lebih difokuskan pada pemusatan latihan (training center) yang lebih mantap untuk mendongkrak kembali prestasi Lombok Timur," tuturnya.

Mengingat pada pelaksanaan MTQ tingkat provinsi NTB beberapa lalu prestasi Lombok Timur turun dibanding pelaksanaan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved