Berita Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Izinkan 1.600 Honorer Non Database Tetap Bekerja, Gaji Tetap Sama

Bupati Lotim mengizinkan 1.600 tenaga honorer non-database BKN untuk tetap bekerja, meskipun secara aturan seharusnya mereka dirumahkan.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM
SOAL HONORER - Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin. Bupati Lotim mengizinkan 1.600 tenaga honorer non-database BKN untuk tetap bekerja, meskipun secara aturan seharusnya mereka dirumahkan. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Lotim mengizinkan 1.600 tenaga honorer non-database BKN untuk tetap bekerja, meskipun secara aturan seharusnya mereka dirumahkan.
  • Tujuannya adalah memperjuangkan nasib mereka sambil menunggu regulasi atau aturan baru dari pemerintah pusat, seperti kemungkinan di-SK-kan melalui SK Bupati.

TRIBUNLOMBOK.COM - Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin, telah mengambil keputusan penting terkait nasib sekitar 1.600 tenaga honorer yang datanya tidak tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meskipun berdasarkan ketentuan yang berlaku seharusnya para honorer tersebut dirumahkan, Bupati Lotim memilih untuk mengizinkan mereka tetap bekerja.

"Seharusnya mereka semua ini dirumahkan, tetapi kebijakan pemerintah daerah, kita biarkan mereka sesuai dengan keinginannya. Dia mau tetap silakan," ungkap Haerul Warisin pada hari Jumat (7/11/2025).

Kebijakan ini diambil di tengah berlangsungnya proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dari total kuota 11.029 P3K, lebih dari 8.000 data sudah diproses, dan diharapkan seluruh proses tersebut dapat segera selesai.

Mengingat 1.600 tenaga honorer ini berada di luar data BKN, Bupati menegaskan akan terus mengupayakan kejelasan status mereka dengan menantikan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, sambil membiarkan mereka terus bekerja.

"Kami berharap dalam waktu dekat, ada informasi atau aturan dari pemerintah pusat yang memungkinkan mereka untuk di-SK-kan, misalnya dengan SK Bupati, demi memberikan kepastian dan ketenangan pada mereka dalam bekerja," terangnya.

Bupati Haerul Warisin memberikan keleluasaan kepada para honorer non-database untuk menentukan pilihan, apakah akan tetap bekerja di posisi mereka saat ini sambil menanti status yang pasti, atau mencari pekerjaan lain, termasuk peluang di luar negeri.

Terkait imbalan jasa (honorarium) yang akan diterima, Bupati menjelaskan bahwa honorer yang datanya tidak masuk BKN ini akan menerima jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan tidak adanya dasar hukum yang jelas untuk menambah nominal pendapatan mereka.

"Untuk Honor yang mereka terima sama dengan tahun lalu, karena kita tidak bisa menambah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved