Berita Sumbawa
Tiga Polisi Terluka Berat saat Amankan Eksekusi Lahan di Sumbawa
Saat akan mengamankan eksekusi lahan, warga sudah lebih dulu menutup akses jalan dan melakukan perlawanan.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Tiga polisi terluka akibat diserang warga saat mengamankan eksekusi lahan sengketa seluas 1,58 hektar di Dusun Ai Jati, Sumbawa.
- Kapolres Sumbawa menegaskan aparat tidak memakai peluru tajam dan semua pelaku penyerangan serta provokator akan diproses hukum.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Tiga petugas keamanan dari kepolisian dikabarkan terluka saat mengamankan aksi demo yang dilakukan warga Dusun Ai Jati , Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, NTB pada Rabu (4/11/2025) kemarin.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini dalam keterangan pers di Mako Polres Sumbawa Rabu (5/11/2025) malam, menjelaskan bahwa kegiatan eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan dalam perkara Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa.
Lahan yang menjadi objek sengketa seluas 1,58 hektar di kawasan Dusun Ai Jati itu telah menjadi polemik sejak tahun 1996 dan baru kembali dieksekusi setelah beberapa kali mengalami penundaan.
"Eksekusi ini sebenarnya sudah beberapa kali ditunda, bahkan sejak tahun 1996, karena situasi di lapangan yang tidak kondusif. Pelaksanaan eksekusi kali ini merupakan upaya ketiga, dengan pengamanan yang lebih kuat melibatkan Brimob Polda NTB," ungkapnya.
Ia menceritakan saat tim gabungan mendekati lokasi sekitar pukul 07.00 WITA, warga sudah lebih dulu menutup akses jalan dan melakukan perlawanan. Meski aparat sempat mengedepankan pendekatan humanis dan melakukan imbauan, situasi berubah menjadi ricuh setelah massa menyerang petugas dengan senjata tajam dan panah.
Daftar Polisi yang Terluka
Akibat insiden tersebut, tiga anggota polisi mengalami luka-luka. Berikut daftranya:
- Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara, Kasubnit 1 Samapta, mengalami luka akibat benda tumpul serta gores di hidung dan bibir.
- Bripka I Nyoman Adi Putra, Kanitbintibsos Satbinmas, mengalami luka robek di lengan kiri akibat tebasan senjata tajam.
- Briptu Ahlan Tamara Fausta, Bamin Sikeu, mengalami luka robek di kaki kanan dan telah menjalani operasi di RSUD Sumbawa.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menindak pelaku penyerangan serta provokator yang memicu kericuhan.
"Semua pelaku penyerangan akan diproses secara hukum, termasuk provokator dan pihak yang membawa senjata tajam. Ini sudah masuk ranah pidana," katanya.
Baca juga: Pemprov NTB Kebut Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Ia menegaskan pihaknya dalam pengamana tersebut, aparat tidak menggunakan peluru tajam.
"Tidak ada peluru tajam yang digunakan. Kami hanya menggunakan gas air mata untuk mengurai massa. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas, tidak ditemukan luka tembak pada warga,” tegasnya.
Hingga kini, kegiatan eksekusi dihentikan sementara, sambil menunggu situasi di lapangan benar-benar kondusif.
Polres Sumbawa bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan aparat terkait sedang melakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Keputusan pengadilan tetap harus dihormati, namun pelaksanaannya harus mengutamakan keamanan dan keselamatan semua pihak," pungkas Marieta.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/BENTROKAN-WARGA-43.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.