DPRD Kota Mataram

Banggar DPRD Desak Wali Kota Mataram Bergerak Cepat Hadapi Anjloknya Pendapatan Daerah 2026

Banggar DPRD Kota Mataram memperingatkan Pemkot untuk segera meningkatkan kemandirian fiskal dan mengoptimalkan PAD.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
KEUANGAN DAERAH - Juru Bicara Banggar DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreisyi, saat membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS, Senin (16/11/2025) lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Banggar DPRD Kota Mataram memperingatkan Pemkot untuk segera meningkatkan kemandirian fiskal dan mengoptimalkan PAD akibat proyeksi penurunan dana transfer pusat pada 2026.

  • Pemkot diminta memperketat efisiensi belanja serta menghidupkan sektor perdagangan, pariwisata, dan UMKM guna memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mataram melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Mataram agar segera mengambil langkah kreatif dan inovatif menyusul proyeksi penurunan signifikan pada pendapatan daerah 2026. 

Penurunan ini didorong oleh anjloknya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang dinilai Banggar dapat mengancam kualitas layanan publik dan keberlanjutan pembangunan kota.

Juru Bicara Banggar, Siti Fitriani Bakhreisyi, menegaskan bahwa wali kota harus memprioritaskan kemandirian fiskal dan secara sistematis mengurangi ketergantungan dominan pada Dana Transfer Pusat.

“Kami berharap Pemerintah Kota Mataram harus memiliki upaya yang sistematis untuk merancang kemandirian fiskal dengan terus mengurangi ketergantungan dominan pada Dana Transfer Pusat,” ucap Siti Fitriani, setelah dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).

Fokus utama yang disorot Banggar adalah perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan pengelolaan pajak dan retribusi.

Banggar menilai ada potensi kebocoran pendapatan yang harus segera ditutup.

Baca juga: DPRD Kota Mataram Minta Pemda Prioritaskan Belanja, PAD Jadi Kunci Sumber Pendapatan 2026

Untuk itu, Pemerintah Kota didesak untuk melakukan pendataan ulang wajib pajak daerah secara berkala. Selain itu Pemkot juga diminta untuk mengkaji basis data wajib pajak/retribusi daerah untuk meningkatkan akurasi potensi pendapatan. Serta juga pengawasan dan penerapan sanksi agar regulasi berjalan efektif.

“Pemerintah Kota Mataram agar melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak daerah secara berkala atau mengoptimalkan basis data wajib pajak/retribusi daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Siti Fitriani.

Selain urusan pendapatan, Banggar juga meminta wali kota dan jajaran OPD untuk memperketat efisiensi belanja daerah. Anggaran yang ada harus dialihkan ke program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pandangan ini menyoroti bahwa kreativitas pemerintah tidak hanya sebatas mencari uang, tetapi juga harus teruji dalam kemampuan mengatur prioritas belanja agar tetap produktif, meskipun dengan kondisi fiskal yang melemah.

“Pemerintah Kota Mataram perlu melakukan efisiensi Belanja Daerah yang lebih ketat dan mengalihkan anggaran untuk program yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Siti Fitriani.

Banggar menekankan bahwa kunci memperkuat ketahanan fiskal jangka panjang adalah melalui inovasi daerah dalam memanfaatkan peluang investasi, sektor perdagangan, pariwisata, dan penguatan ekonomi lokal.

Pemerintah Kota diminta tidak terpaku pada dukungan pusat, tetapi aktif memperluas sumber pertumbuhan ekonomi. 

“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kota Mataram agar menghidupkan sektor perdagangan, pariwisata, dan penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved