Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Ungkap Sosok Pelaku Penganiayaan

Radiet sudah menyebutkan ciri-ciri orang lain saat pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
LAPORAN PENGANIAYAAN - Tim Kuasa Hukum Radiet, tersangka pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, yang tergabung dalam Internasional Law Firm saat ditemui TribunLombok.com di Mataram, Jumat (7/11/2025). Radiet sudah menyebutkan ciri-ciri orang lain saat pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan. 

“Hingga pertemuan terakhir, Radiet tetap yakin dan konsisten bahwa dirinya bukan pelaku, bahkan kami juga mendorong agar laporan kasus kami terkait dugaan penganiayaan segera dilanjutkan karena pelaku yang sebenarnya masih bebas,” tegasnya.

Imam menegaskan, berdasarkan penilaian sementara, tidak ditemukan cacat prosedur dalam penetapan tersangka Radiet sehingga pihaknya belum mengajukan praperadilan. 

Meski demikian, dia menganggap penyidik tidak terbuka selama penyidikan. 

“Misalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan poligraf yang hampir dilakukan tanpa sepengetahuan kita sebagai kuasa hukum Radiet kemarin,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Radiet Lainnya, Kurniadi menyebutkan, kliennya perlu terus mendapatkan pendampingan dalam setiap proses dan tahapan penyidikan. 

“Karena ancaman pidana di atas lima tahun, Radiet wajib didampingi kuasa hukum dalam setiap tahapan pemeriksaan, dan hal ini harus diinterpretasikan secara luas,” jelasnya.

Dia berharap, kasus yang menimpa Radiet dan Vina dapat menemukan titik terang sesuai dengan fakta kejadian.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved