Penemuan Mayat Mahasiswi Unram
Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Ungkap Sosok Pelaku Penganiayaan
Radiet sudah menyebutkan ciri-ciri orang lain saat pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Radiet Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi Unram Ni Made Vaniradya
- Tersangka Radiet menduga ada pihak lain yang terlibat namun belum diproses hukum
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang saat ini telah menetapkan satu tersangka yakni teman kencannya sendiri Radiet Ardiansyah.
Radiet saat pertama kali ditemukan menderita luka lebam sehingga melaporkan dugaan penganiayaan.
Sejak ditetapkannya sebagai tersangka pada 20 September 2025, keluarga Radiet masih mencari keadilan karena mengganggapnya sebagai korban.
Kuasa Hukum Radiet, Imam Zarkasi membeberkan ciri-ciri seseorang yang diduga berperan penganiayaan terhadap dirinya dan kematian Vina.
“Ada satu prosedur yang diabaikan penyidik, yakni sketsa wajah, padahal secara jelas Radiet juga sudah menyebutkan ciri-ciri yang kami sebut pelaku sebenarnya, tapi pihak kepolisian tidak berusaha untuk menghadirkan ahli sketsa wajah sebelum penetapan tersangka dulu,” ucap Kuasa Hukum Radiet, Imam Zarkasi saat ditemui, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Tersangka Radiet Minta Polisi Tindaklanjuti Laporannya Soal Kasus Penganiayaan
Radiet sudah menyebutkan ciri-ciri orang lain dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Meskipun Radiet telah memberikan ciri-ciri fisik pelaku dalam BAP, penyidik tidak menghadirkan ahli sketsa wajah untuk memvisualisasikan terduga pelaku, sehingga proses identifikasi juga kita masih anggap kurang objektif,” kata Imam.
Imam mengungkap, sebelumnya Radiet sudah ditunjukkan sejumlah foto pada saat penyelidikan.
Namun penampakan orang dimaksud tidak sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan Radiet.
“Harusnya pihak kepolisian juga menghadirkan ahli sketsa wajah sebagai petunjuk tambahan,” katanya.
Imam membeberkan, ciri-ciri orang yang diungkapkan Radiet diantaranya yakni rambut cepak atau pendek, muka dengan pori-pori yang jelas, rahang tegas atau garis rahang yang jelas dan terbentuk dengan baik dari dagu hingga telinga, badan kekar, tinggi badan sekira 165 atau lebih.
“Jadi ciri-ciri pelaku baru ini sudah disebutkan oleh Radiet. Detilnya ada di BAP,” ungkap Imam.
Pelaku Lain
Imam menegaskan, sampai saat ini pihaknya yang tergabung dalam 14 pengacara dalam lembaga Internasional Law Firm masih berkeyakinan bahwa Radiet bukan tersangka, melainkan korban dari aksi kekerasan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK).
Keyakinan ini dibuktikan dengan konsistensi Radiet yang masih dipertahankan hingga saat ini, termasuk ciri-ciri yang disebut pihaknya sebagai pelaku sebenarnya.
“Hingga pertemuan terakhir, Radiet tetap yakin dan konsisten bahwa dirinya bukan pelaku, bahkan kami juga mendorong agar laporan kasus kami terkait dugaan penganiayaan segera dilanjutkan karena pelaku yang sebenarnya masih bebas,” tegasnya.
Imam menegaskan, berdasarkan penilaian sementara, tidak ditemukan cacat prosedur dalam penetapan tersangka Radiet sehingga pihaknya belum mengajukan praperadilan.
Meski demikian, dia menganggap penyidik tidak terbuka selama penyidikan.
“Misalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan poligraf yang hampir dilakukan tanpa sepengetahuan kita sebagai kuasa hukum Radiet kemarin,” pungkasnya.
Kuasa Hukum Radiet Lainnya, Kurniadi menyebutkan, kliennya perlu terus mendapatkan pendampingan dalam setiap proses dan tahapan penyidikan.
“Karena ancaman pidana di atas lima tahun, Radiet wajib didampingi kuasa hukum dalam setiap tahapan pemeriksaan, dan hal ini harus diinterpretasikan secara luas,” jelasnya.
Dia berharap, kasus yang menimpa Radiet dan Vina dapat menemukan titik terang sesuai dengan fakta kejadian.
(*)
| Pihak Vina Korban Kasus Pembunuhan di Pantai Nipah Pertanyakan Laporan Tersangka Soal Penganiayaan |
|
|---|
| Tersangka Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram Tolak Jalani Tes Poligraf |
|
|---|
| Radit Ditetapkan Tersangka, Ratusan Warga Sumbawa Berdemo di Kantor Bupati dan Polres |
|
|---|
| Tersangka Radiet Minta Polisi Tindaklanjuti Laporannya Soal Kasus Penganiayaan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Radiet Minta Polda NTB Usut Dugaan Penganiayaan dalam Kasus Pembunuhan di Nipah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/kuasa_hukum_radiet_konpers_2020406.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.