Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Ungkap Sosok Pelaku Penganiayaan

Radiet sudah menyebutkan ciri-ciri orang lain saat pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
LAPORAN PENGANIAYAAN - Tim Kuasa Hukum Radiet, tersangka pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, yang tergabung dalam Internasional Law Firm saat ditemui TribunLombok.com di Mataram, Jumat (7/11/2025). Radiet sudah menyebutkan ciri-ciri orang lain saat pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan. 

Ringkasan Berita:
  • Radiet Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi Unram Ni Made Vaniradya
  • Tersangka Radiet menduga ada pihak lain yang terlibat namun belum diproses hukum

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang saat ini telah menetapkan satu tersangka yakni teman kencannya sendiri Radiet Ardiansyah.

Radiet saat pertama kali ditemukan menderita luka lebam sehingga melaporkan dugaan penganiayaan. 

Sejak ditetapkannya sebagai tersangka pada 20 September 2025, keluarga Radiet masih mencari keadilan karena mengganggapnya sebagai korban. 

Kuasa Hukum Radiet, Imam Zarkasi membeberkan ciri-ciri seseorang yang diduga berperan penganiayaan terhadap dirinya dan kematian Vina.

“Ada satu prosedur yang diabaikan penyidik, yakni sketsa wajah, padahal secara jelas Radiet juga sudah menyebutkan ciri-ciri yang kami sebut pelaku sebenarnya, tapi pihak kepolisian tidak berusaha untuk menghadirkan ahli sketsa wajah sebelum penetapan tersangka dulu,” ucap Kuasa Hukum Radiet, Imam Zarkasi saat ditemui, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Tersangka Radiet Minta Polisi Tindaklanjuti Laporannya Soal Kasus Penganiayaan

Radiet sudah menyebutkan ciri-ciri orang lain dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Meskipun Radiet telah memberikan ciri-ciri fisik pelaku dalam BAP, penyidik tidak menghadirkan ahli sketsa wajah untuk memvisualisasikan terduga pelaku, sehingga proses identifikasi juga kita masih anggap kurang objektif,” kata Imam.

Imam mengungkap, sebelumnya Radiet sudah ditunjukkan sejumlah foto pada saat penyelidikan.

Namun penampakan orang dimaksud tidak sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan Radiet.

“Harusnya pihak kepolisian juga menghadirkan ahli sketsa wajah sebagai petunjuk tambahan,” katanya.

Imam membeberkan, ciri-ciri orang yang diungkapkan Radiet diantaranya yakni rambut cepak atau pendek, muka dengan pori-pori yang jelas, rahang tegas atau garis rahang yang jelas dan terbentuk dengan baik dari dagu hingga telinga, badan kekar, tinggi badan sekira 165 atau lebih.

“Jadi ciri-ciri pelaku baru ini sudah disebutkan oleh Radiet. Detilnya ada di BAP,” ungkap Imam.

Pelaku Lain

Imam menegaskan, sampai saat ini pihaknya yang tergabung dalam 14 pengacara dalam lembaga Internasional Law Firm masih berkeyakinan bahwa Radiet bukan tersangka, melainkan korban dari aksi kekerasan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK).

Keyakinan ini dibuktikan dengan konsistensi Radiet yang masih dipertahankan hingga saat ini, termasuk ciri-ciri yang disebut pihaknya sebagai pelaku sebenarnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved