Berita Sumbawa

Penggerebekan Narkoba di Sumbawa, Polisi Sita Sabu 21,69 Gram dan Uang Tunai Lebih dari Rp100 Juta

Sebanyak 21,69 gram narkoba dan uang tunai lebih dari Rp100 juta disita dari lokasi ypusat peredaran narkoba di Sumbawa

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PEREDARAN NARKOBA – Sebanyak 21,69 gram narkoba dan uang tunai lebih dari Rp100 juta disita dari lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Selasa (26/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Sebanyak 21,69 gram narkoba dan uang tunai lebih dari Rp100 juta disita dari lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Selasa (26/8/2025).

Meski pelaku utama berinisial R berhasil melarikan diri, aparat gabungan berhasil menyita puluhan paket sabu serta uang tunai dalam jumlah besar.

Penggerebekan berlangsung sejak pukul 06.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Polres Sumbawa, Batalyon B Brimob Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Subdenpom IX/2-1 Sumbawa, BNNK Sumbawa, serta Kesbangpol.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres lebih dulu menggelar apel pasukan di Lapangan Pahlawan Sumbawa pada pukul 05.30 WITA sebelum menuju lokasi target.

“Setiba kami di rumah itu, kami mendapati rumah dalam keadaan kosong. Namun, hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perwakilan BNNK dan Kesbangpol membuahkan hasil,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, pada Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, petugas berhasil menyita 52 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 21,69 gram, delapan bungkus sedotan plastik, 12 sendok plastik, sebungkus karet gelang, dan uang tunai sebesar Rp103.100.000 dari dalam lemari kamar tidur.

Uang tersebut terdiri dari pecahan berbagai nominal, mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus memburu pelaku dan membersihkan wilayah Sumbawa dari peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Saat ini, pelaku utama berinisial R masih buron dan telah ditetapkan sebagai target utama penangkapan. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Pihak kami dari unit Satuan Reserse Narkoba juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan seperti pemeriksaan saksi, penimbangan sabu, hingga pengujian laboratorium terhadap barang bukti,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved