Tambang Ilegal Sekotong

Benang Kusut Tambang Ilegal Sekotong, KPK dan Polri Turun Tangan

Bareskrim Polri dan KPK turun tangan menangani kasus tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
DOK. KPK
TAMBANG ILEGAL SEKOTONG - Tim dari Bareskrim Polri bersama Polda NTB dan Polres Lombok Barat saat melihat kondisi tambang emas ilegal di Kawasan Sekotong, Selasa (28/10/2025). 

"Karena seburuk-buruknya yang legal pasti lebih baik dari yang ilegal, setidaknya kita bisa mengontrol penggunaan bahan kimianya, mengontrol dan memastikan yang bekerja adalah masyarakat di sekitarnya," kata Iqbal.

Sehingga pemerintah daerah saat ini, tengah mempersiapkan belasan koperasi tambang sebagai solusi dari tambang emas ilegal ini.

Namun Iqbal tidak menampik bahwa mengeluarkan izin pertambangan rakyat ini tak semudah membalikkan telapak tangan, sehingga ia ingin NTB menjadi pilot project tata kelola pertambangan rakyat yang baik.

Sebelum itu, pemerintah daerah juga merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi, mengatur tentang iuran pertambangan rakyat (Ipera) serta merevisi Perda tentang tata kelola tambang.

"Kita memastikan kalau tambang berjalan dan harus terjadi satu perubahan sosial ekonomi terhadap masyarakat tambang, kedua lingkungan pasca tambanh selesai dengan baik," tegasnya.

Iqbal menyadari keputusannya untuk melegalkan tambang emas ilegal ini menuai pro dan kontra, namun jika aktivitas ini ditutup maka pemerintah harus mencari solusi lain untuk mata pencarian warga.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini berharap jika tambang emas yang dilegalkan itu berjalan dengan baik, mampu memberikan perubahan sosial dan ekonomi kepada masyarakat. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved