Tambang Ilegal Sekotong

Benang Kusut Tambang Ilegal Sekotong, KPK dan Polri Turun Tangan

Bareskrim Polri dan KPK turun tangan menangani kasus tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
DOK. KPK
TAMBANG ILEGAL SEKOTONG - Tim dari Bareskrim Polri bersama Polda NTB dan Polres Lombok Barat saat melihat kondisi tambang emas ilegal di Kawasan Sekotong, Selasa (28/10/2025). 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dan supervisi terkait permasalahan tambang emas ilegal ini. Termasuk untuk mendalami indikasi dan potensi dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya.

"Nanti kami akan lihat adanya dugaan tindak pidana korupsi, pada prinsipnya di KPK koordinasi supervisi, pencegahan, pendidikan dan penindakan saling terintegrasi," kata Budi.

Bukan hanya KPK, kasus tambang emas ilegal di kawasan Sekotong ini juga menjadi atensi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pada Selasa (28/10/2025) lalu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri bersama Polda NTB dan Polres Lombok Barat, turun untuk mengecek kondisi tambang ilegal itu.

Tujuannya untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas apapun di sana. Mereka juga memasang garis polisi, sebagai tanda bahwa lahan tersebut sedang diawasi oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda NTB, FX Endriadi mengatakan bahwa penanganan kasus tambang ilegal ini sudah tahap penyidikan.

Endri menegaskan, kasus yang ditangani aparat kepolisian bukan berkaitan dengan tindak pidana korupsi, melainkan pada legalitas tambang tersebut.

“Sudah tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi, penelitian dokumen atau surat. Pemeriksaan ahli, penyitaan alat-alat yang digunakan untuk menambang,” kata Endri.

Bareskrim kata Endri, turun tangan untuk membaca up Polres Lombok Barat dan Polda NTB yang menangani kasus ini.

Kondisi Tambang Emas Ilegal Makin Parah

Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mursal mengatakan pada tahun 2017 pihaknya sudah melakukan pemantauan.

Saat itu para penambang masih menggunakan peralatan manual untuk mencari bongkahan emas di sana, namun pada tahun 2024, Mursal kaget karena lubang tambang di sana semakin mengangak akibat penggunaan alat berat. 

"Kami menganga bukan lagi menggunakan linggis, tetapi menggunakan alat berat sehingga luasnya berhektar," jelas Mursal

Pemerintah Provinsi NTB dibawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmennya untuk membenahi pertambangan ilegal ini.

Iqbal mengatakan seburuk-buruknya tambang legal, lebih buruk lagi tambang ilegal. Karena tambang emas ilegal penggunaan bahan kimia dan aktivitasnya tidak terkontrol.

Sementara jika tambang tersebut legal, perencanaan pasca penambangan juga sudah disiapkan untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved