DPRD Kota Mataram

Pemkot Mataram Rencanakan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp1,6 Triliun

Pemangkasan dana transfer dari pusat memaksa Pemkot Mataram harus menggenjot PAD lebih maksimal.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
ANGGARAN - Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman (kiri) menyerahkan nota keuangan RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Kota Mataram H Abdul Malik, dalam rapat paripurna, Jumat (21/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,6 triliun. Lebih rendah dari tahun sebelumnya.
  • Pemangkasan TKD dari pemerintah pusat berdampak besar bagi finansial Pemkot Mataram.
  • Pemkot Mataram menaikkan target PAD hingga 40 persen. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 kepada DPRD Kota Mataram, dalam rapat paripurna, Jumat (21/11/2025) malam. 

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman menjelaskan, APBD tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun menurun sebesar Rp278 miliar lebih. Hal ini disebabkan rencana pemotongan anggaran pemerintah pusat kepada daerah. 

"Tahun 2026 yang akan kita hadapi bukanlah tahun yang ringan, mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian dan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang mempengaruhi fiskal Kota Mataram," kata Mujiburrahman. 

Lebih lanjut, Mujiburrahman merincikan sumber pendapatan daerah Kota Mataram tahun 2026 berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp656 miliar. 

PAD ini berasal dari pajak daerah sebesar Rp311 miliar lebih, kemudian retribusi daerah Rp326 miliar lebih, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp5,6 miliar. 

Baca juga: Banggar DPRD dan TAPD Kota Mataram Cari Solusi Defisit APBD 2026

Secara umum, dalam RAPBD 2026 Kota Mataram PAD berkontribusi sebesar 40,70 persen. Mengalami kenaikan signifikan dibandingkan APBD 2025 yang hanya 8,50 persen. 

Kemudian untuk pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah (TKD), direncanakan Rp 955 miliar lebih, menurun Rp326 miliar atau 25,44 persen. 

Komposisi TKD yang diterima Kota Mataram terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp619 miliar, menurun Rp 126 miliar lebih atau 16,98 persen. 

Dana alokasi khusus (DAK) Rp 179 miliar mengalami penurunan sebesar Rp61 miliar atau 25,64 persen. DAK fisik tahun 2026 nihil, sementara DAK non fisik direncanakan sebesar Rp179 miliar turun sebesar Rp76 juta. 

Mujiburrahman menjelaskan dana bagi hasil pajak/bukan pajak direncanakan sebesar Rp62,3 miliar mengalami penurunan sebesar Rp122 miliar atau 66,22 persen. 

Pendapatan dan insentif fiskal tahun 2026 juga ditargetkan nihil. 

Sementara untuk dana transfer antar pemerintah daerah direncanakan Rp94,1 miliar yang berasal dari dana bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan bagi hasil pajak air permukaan. 

Dengan adanya penurunan pendapatan ini, Mujiburrahman mengatakan, dalam penyusunan belanja harus dilakukan secara cermat sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Mataram. 

"Jadi setiap alokasi anggaran dilakukan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Mujiburrahman. 

Target Belanja

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved