Berita Mataram
Jerit Pedagang 'Thrifting' di Kota Mataram di Bawah Bayang-bayang Larangan Impor
Kenaikan omzet pedagang pakaian bekas di Mataram tidak berarti apa-apa setelah muncul kebijakan larangan Menkeu Purbaya
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Keputusasaan yang sama juga mencekik Nurhayati, pedagang lain di pasar itu.
Baginya, kebijakan yang didengungkan Menteri Purbaya terasa jauh dan tidak memihak.
"Kalau pemerintah mau bayarin biaya anak kita sekolah, mau-mau saja (kalau misal dilarang jualan lagi)," ujar Nurhayati dengan nada menantang.
"Tapi kalau tidak, dan akhirnya tutup, bagaimana usaha kita?,” tanyanya lagi.
Bagi mereka, janji pemerintah untuk mengganti barang impor dengan produk UMKM dalam negeri terasa seperti janji di atas angin.
Bisnis thrifting mereka bukan hanya soal untung, melainkan tentang bertahan hidup, tentang biaya sekolah anak, dan tentang mengisi perut di Mataram.
Saat Menteri Keuangan berjanji menindak tegas importir, memenjarakan pelaku, dan mendenda, Nurhayati hanya bisa memendam harap.
Seharusnya, kata Nurhayati, importir besar yang harus ditindak bukan pedagang kecil sepertinya.
Dia berharap, di balik tegasnya kebijakan yang mengejar barang ilegal, pemerintah mau melihat sisi kemanusiaan.
Bahwa pakaian bekas itu adalah sumber mata pencarian bagi sebagian masyarakat.
(*)
| Normalisasi Sungai di Kekalik Kota Mataram Terkendala Aspek Sosial |
|
|---|
| Warga Pesisir Kota Mataram Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Desember-Februari |
|
|---|
| Cerita Warga Bintaro Ampenan Terusir Abrasi, Rumah Tidak Layak Dihuni Lagi |
|
|---|
| Pansel Pejabat Pemkot Mataram Tarik Minat Pelamar dari Luar Daerah |
|
|---|
| Tunggakan Pajak Reklame Kota Mataram 2025 Tersisa Rp400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pakaian_bekas_thrift_mataram_202039498jpg.jpg)