Berita Mataram
Jerit Pedagang 'Thrifting' di Kota Mataram di Bawah Bayang-bayang Larangan Impor
Kenaikan omzet pedagang pakaian bekas di Mataram tidak berarti apa-apa setelah muncul kebijakan larangan Menkeu Purbaya
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Pedagang pakaian bekas di Mataram terdampak kebijakan baru Menkeu Purbaya
- Penggantian jenis dagangan ke produk UMKM dinilai akan menurunkan potensi pendapatan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Di sudut remang-remang Pasar Karang Sukun, Kota Mataram, aroma khas kain lama dan debu menjadi napas sehari-hari Ida.
Ida merupakan salah satu pedagang baju bekas atau pedagang thrifting.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertekad keras menyetop impor pakaian bekas.
Bagi Ida, kabar itu bagaikan palu godam yang menghantam satu-satunya tiang penyangga hidupnya.
"Semoga nggak diberhentikan ya," lirih Ida dengan mata menerawang menatap tumpukan kemeja dan celana yang tergantung rapat, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Pedagang Baju Bekas di Lombok Timur Protes Larangan Impor Thrifting: Jangan Tutup Usaha Kecil
"Kita hanya punya usaha di sini saja. Kalau pengiriman bakal ditutup, kita mau kerja apa lagi? Sumber penghasilan kita hanya dari sini,” sambungnya.
Ia masih ingat masa-masa keemasan sebelum gempa Lombok dan sebelum pandemi COVID-19.
Setiap hari, Ida bisa tersenyum lebar karena dagangannya laku keras, modal kembali, bahkan untung bisa mencapai jutaan rupiah.
"Sekarang, sudah sepi. Kalau lagi sepi bisa dapat Rp 100 ribu. Kalau hujan besar, kadang zonk, nggak ada pembeli sama sekali," ujarnya dengan nada putus asa.
Sambil menata kembali tumpukan karung bal bekas, Ida hanya bisa berharap cemas.
Ia tahu, di mata pemerintah, pakaian bekas adalah barang ilegal.
Tetapi di matanya dan pedagang kecil lainnya, pakaian bekas merupakan pengantar rezeki.
"Setiap ganti pemerintah, pasti ada saja isu-isu seperti ini. Tapi semoga saja tidak jadi ya,” katanya, berusaha menenangkan diri.
Ganti Pemerintah Ganti Kebijakan
| Normalisasi Sungai di Kekalik Kota Mataram Terkendala Aspek Sosial |
|
|---|
| Warga Pesisir Kota Mataram Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Desember-Februari |
|
|---|
| Cerita Warga Bintaro Ampenan Terusir Abrasi, Rumah Tidak Layak Dihuni Lagi |
|
|---|
| Pansel Pejabat Pemkot Mataram Tarik Minat Pelamar dari Luar Daerah |
|
|---|
| Tunggakan Pajak Reklame Kota Mataram 2025 Tersisa Rp400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pakaian_bekas_thrift_mataram_202039498jpg.jpg)